Membangun Moderasi Beragama Untuk Kota Malang Yang Damai

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang menggelar ‘Dialog Kerukunan Umat Beragama’. Dialog yang bertajuk “Moderasi Beragama Memperkokoh Kota Malang Yang Damai ini ini dilaksanakan di Hotel Tugu Malang pada Sabtu 25 September 2021. Kegiatan ini diharap berhasil memunculkan panduan moderasi beragama yang disepakati oleh semua agama.

Dialog ini dihadiri Pengurus FKUB Kota Malang, Bakesbangpol Kota Malang, Kasubag TU dan Kasi Bimas mewakili Kemenag Kota Malang Bagian Kesra Pemerintah Kota Malang, Utusan Umat Beragama dari masing2 kecamatan dan Ormas NU, Muhmmadiyah, Muslimat dan Aisiyah.

“Kita menginginkan khususnya semua yang hadir memiliki pemahaman, perbuatan, dan pemikiran yang sama tentang moderasi agama yang menjadi syarat utama mengembangkan Kota Malang yang Damai” Tegas Ketua FKUB Ahmad Taufiq.

Sementara itu Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Wali Kota Malang dalam pemaparannya menyatakan: “Moderat adalah sikap sedang tidak berlebihan. Moderasi beragama berarti bagaimana seseorang itu memahami agama dengan baik tidak sekedar memahami kulit tetapi hingga tujuan beragama atau dalam Islam disebut Maqashid al-Syariah. Dengan pemahaman yang baik ini akan muncul sikap menghindari kekerasan dan keekstriman.” Sifat ekstrem dan berlebihan dalam beragama muncul karena pemahaman agama yang dangkal.

Lebih lanjut, wakil Walikota Malang itu menyampaikan, kerukunan umat beragama yang berada di Kota Malang sudah relatif kondusif. “Alhamdulillah kerukunan umat beragama di Kota Malang sudah terlihat kondusif. Komunikasi antar pemuka agama ini harus tetap berjalan dengan baik karena untuk menjaga stabilitas keagamaan dan pembangunan di Kota Malang,” ungkap Sofyan. Wakil Walikota yang juga Ketua Penasehat FKUB Kota Malang ini juga menyampaikan 4 Pesan Presiden terkait moderasi beragama ini.

Sementara itu Romo Peter B. Sarbini, SVD dari Paroki (Katolik) pada sesi kedua dg Materi " Moderasi Beragama Untuk Memperkokoh Kerukunan dan Kerja Sama Umat Beragama” menyampaikan bahwa “Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga dan masyarakat.”

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .