Lebih dari Sekadar Berangkat: Kesiapan Batin Jadi Esensi Haji, Meski Fasilitas Serba Plus

Malang – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Dr. Subhan, M.PdI, mengisi akhir pekan (12-13/4) dengan memberikan pembekalan penting dalam gelaran manasik yang diadakan oleh dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka, Agung Wisata Travel dan Tiga Cahaya Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Subhan tak hanya mengupas tuntas kebijakan pemerintah terkait haji khusus tahun 2025. Lebih dari itu, mantan Kepala MTsN 2 Kota Malang ini memberikan penekanan mendalam bahwa ibadah haji bukanlah sekadar urusan fisik dan keberangkatan ke Tanah Suci. Kesiapan mental dan spiritual sebagai tamu Allah SWT, menurutnya, jauh lebih esensial.

"Kita harus memahami betul prosesi ibadah di Tanah Haram. Area ibadah tidak bertambah, sementara jumlah jamaah terus meningkat. Ini membutuhkan kesiapan mental yang matang, kesabaran, dan keikhlasan yang tinggi," ujar Dr. Subhan di hadapan para calon jamaah haji khusus.

Peringatan keras terkait maraknya tawaran haji ilegal pun tak luput disampaikan. "Masyarakat harus sangat waspada terhadap iming-iming haji tanpa antrean," tegasnya, merujuk pada pengetatan penerbitan visa umrah dan kunjungan oleh Pemerintah Arab Saudi menjelang musim haji 2025 yang berlaku bagi 14 negara, termasuk Indonesia, sejak awal April hingga pertengahan Juni mendatang.

Dr. Subhan kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan haji khusus yang sah di Indonesia hanya berada di bawah naungan travel atau agen perjalanan haji yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. "Haji khusus ini legal dan diatur negara. Pastikan travel yang dipilih kredibel dan berizin resmi untuk menghindari penipuan," katanya.

Meskipun haji khusus atau haji plus menawarkan fasilitas dan layanan yang lebih eksklusif dengan biaya yang lebih tinggi, Dr. Subhan mengingatkan agar para calon jamaah tidak terlena dengan kemewahan duniawi semata. "Mendapatkan layanan istimewa dari travel haji adalah hak Anda sesuai dengan biaya yang dibayarkan. Namun, perlu diingat, keistimewaan di hadapan Allah dan Rasul-Nya tidak diukur dari fasilitas mewah," tuturnya dengan nada bijak.

Oleh karena itu, kesempatan menunaikan ibadah haji, termasuk melalui jalur haji khusus, harus disikapi dengan kerendahan hati dan senantiasa mengedepankan akhlaqul karimah (akhlak mulia) selama berada di Tanah Suci. "Jaga lisan, jaga perbuatan, saling membantu sesama jamaah, dan fokuskan diri pada ibadah. Itulah esensi menjadi tamu Allah yang sesungguhnya," pesan Dr. Subhan.

Beliau kembali mengingatkan masyarakat bahwa jalur keberangkatan haji yang legal hanya melalui haji reguler dengan masa tunggu, haji khusus melalui PIHK berizin, dan haji furoda dengan visa mujamalah yang kuotanya sangat terbatas. "Jangan mudah percaya dengan tawaran 'langsung berangkat' di luar skema resmi tersebut," tegasnya.

Kemenag Kota Malang berharap melalui sosialisasi dan pembinaan ini, para calon jamaah haji, termasuk yang memilih jalur haji khusus, tidak hanya siap secara finansial dan fisik, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan spiritual yang matang untuk menunaikan ibadah haji dengan khusyuk dan meraih haji yang mabrur. Pihak Kemenag juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas PIHK sebelum memutuskan untuk mendaftar.

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.