Layanan Integrasi Lintas Sektoral: Gelar Sidang Isbat Nikah di MPP

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang, menggelar sidang Isbat nikah terbuka yang dihadiri oleh sembilan pasang pengantin dari Kelurahan Polehan, wilayah KUA Kecamatan Blimbing. Acara bersejarah ini berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka pada tanggal 19 September 2023.

Sebelum sidang Isbat digelar, dilakukan verifikasi awal untuk memastikan keabsahan pernikahan, baik dari segi administrasi maupun syariah. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap pernikahan yang diisbatkan adalah sah secara hukum negara dan agama. Kegiatan verifikasi awal ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlangsungan hubungan pernikahan yang berlandaskan pada norma agama dan hukum.

Kegiatan sidang Isbat nikah ini merupakan langkah luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain menggelar sidang Isbat, Pelayanan Kemenag di MPP Merdeka menjadi pusat yang komprehensif, yang mencakup berbagai layanan terkait nikah, termasuk konsultasi Keluarga Sakinah, layanan Haji Umroh, Halal dan lainnya.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Malang dapat mengakses berbagai jenis layanan nikah dengan mudah dan nyaman. Ini juga mencakup informasi tentang proses pernikahan, persyaratan administratif, serta tata cara pernikahan sesuai dengan aturan agama dan hukum negara yang berlaku.

Pemerintah Kota Malang bersama Kemenag dan Pengadilan Agama Kota Malang berharap bahwa langkah ini akan membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai kendala yang seringkali dihadapi saat mengurus pernikahan. Selain itu, langkah ini juga dapat memfasilitasi pernikahan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan terciptanya kerja sama antara lembaga pemerintah ini, diharapkan pelayanan terkait pernikahan di Kota Malang akan semakin efisien dan efektif, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan mengikatkan diri dalam ikatan pernikahan yang sakral. Langkah positif ini juga membuktikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.