Kota Malang -- Dalam upaya menerjemahkan amanat negara untuk memberikan pelayanan prima yang bebas dari korupsi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang secara aktif membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tim ini bertugas menerapkan serangkaian reformasi manajemen, termasuk perubahan tata laksana, penguatan pengawasan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara konkrit.
Sejak tahun 2019, Kemenag Kota Malang telah meluncurkan berbagai inovasi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi ekspektasi masyarakat serta pengguna layanan internal maupun eksternal. Salah satu inovasi terdepan yang dikembangkan adalah Inovasi Pagar Nikah, yang merupakan program pencegahan gratifikasi dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan.
"Inovasi Pagar Nikah ini bertujuan menghilangkan segala bentuk gratifikasi dalam proses pencatatan pernikahan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan bersih dan transparan," ujar Kepala Kemenag Kota Malang, Gus Shampton.
Sebagai bagian dari pengawasan, setelah melakukan monitoring di wilayah KUA Kecamatan Blimbing, Gus Shampton kembali melanjutkan pengawasannya terhadap pelaksanaan Inovasi Pagar Nikah, kali ini di wilayah KUA Kecamatan Kedungkandang (27/9). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bahwa program pencegahan gratifikasi ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan awal.
Harapannya, Inovasi Pagar Nikah dapat menjadi solusi nyata dalam pemberantasan gratifikasi di seluruh KUA di lingkungan kantor Kemenag Kota Malang. Dengan program ini, kualitas layanan terkait pencatatan pernikahan diharapkan terus meningkat, baik untuk para stakeholder maupun masyarakat luas.
Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). "Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pernikahan yang diberikan oleh KUA semakin baik dan benar-benar bersih dari praktik gratifikasi," tambah Gus Shampton.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Kemenag Kota Malang berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkualitas. Humas