Kuatkan Akuntabilitas, Kemenag Kota Malang Rilis Sistem Pengendalian Internal

Kota Malang – Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal (SPI) Kantor Kementerian Agama Kota Malang tengah mempersiapkan monitoring untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program serta kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kemenag. Agenda monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi keandalan laporan keuangan, pengamanan Aset/BMN, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam rangka persiapan tersebut, satuan kerja diinstruksikan menyiapkan dokumen-dokumen penting, meliputi POK Tahun Anggaran 2024, EDM Tahun 2023 dan 2024, RKAM Tahun 2024 dan 2025, POK Tahun 2025, LPJ Kegiatan Tahun 2024 (sumber dana DIPA), serta berbagai laporan kinerja dan evaluasi lainnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Gus Shampton, menekankan pentingnya integrasi SPI dengan program zona integritas dalam rapat persiapan pada Senin (11/11). “Kita harus memanfaatkan setiap momen untuk menginternalisasi prinsip SPI. Terutama dalam peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag, SPI dapat menjadi poin evaluasi bagi madrasah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dan pelaporan,” ujarnya.

Ia menyoroti perlunya peninjauan penggunaan dana komite agar sesuai dengan RAKM, yang diharapkan mampu mengurangi keluhan masyarakat. Selain itu, Gus Shampton mengusulkan survei lingkungan berbasis Google Form untuk menggali masukan dari guru dan masyarakat madrasah. “Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi kepala madrasah guna memperkuat kesalingan dan transparansi,” tegasnya.

Diharapkan, monitoring ini dapat meningkatkan pengawasan internal, menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel, dan membangun lingkungan pendidikan yang transparan serta kredibel. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.