Ada yang berbeda bentuk layanan MAN 1 Kota Malang pada masyarakat. Kali ini ditujukan pada seluruh civitas akademik MAN 1 Kota Malang, yaitu dengan mendatangkan tim DISPENDUK sebagai aksi jemput bola untuk proses perekaman E-KTP dan Aktivasi E-KTP. Pada Kamis, 3 Agustus 2023 mulai pukul 08.30 WIB di Aula MAN 1 Kota Malang, Bapak M. Wakhyu Hidayat, S.Kom., M.M., Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan (Dispenduk) beserta dengan 2 timnya (1) Bid. Dafduk sebanyak 5 orang dan (2) Bid. Piak sebanyak 5 orang.
Baik guru dan karyawan maupun siswa MAN 1 Kota Malang melakukan pelayanan perekaman KTP dan Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bapak Wahyu menyampaikan, “Kegiatan seperti ini bertujuan mendekatkan pelayanan pada masyarakat, khususnya untuk siswa agar tidak perlu lagi izin keluar untuk melakukan perekaman KTP. Bagi siswa yang berusia mulai 16 tahun lebih s.d. 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman KTP. Bagi Bapak/Ibu guru atau siswa yang telah memiliki KTP pun juga bisa registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).” Beliau juga menjelaskan, dengan kerja sama yang baik dengan pihak MAN 1 Kota Malang, siswa tidak perlu lagi ke Block Office ataupun ke Mall Pelayanan Publik, mengingat kedua lokasi ini lumayan jauh dari lokasi madrasah. Menurut penuturannya, perekaman KTP dan registrasi IKD ini harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan dan harus dilakukan di Dinas Kependudukan xan Pencatatan Sipil, tetapi dengan adanya kegiatan seperti ini, mereka akan dipermudah. Bapak Wahyu dan tim juga membuka bagi siswa ataupun guru dan karyawan MAN 1 Kota Malang yang berdomisili di luar Kota Malang melakukan perekaman KTP dan registrasi IKD, tetapi ubtuk mencetakan kartu memang harus dilakukan di wilayah masing-masing.
Kegiatan layanan publik yang kolaboratif ini merupakan salah satu layanan publik premium dari MAN 1 Kota Malang dan Dispenduk Kota Malang. Kegiatan yang berlangsung pun efektif, lancar, dan kondusif. (Humas)