Malang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menggelar acara Sharing Program Diniyah Ta'miliyah pada Jumat, 24 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Mini Hall Kantor Kemenag ini dihadiri oleh Kasi PD Pontren Sukirman, S.Ag., M.Pd, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Ta'miliyah (FKDT) Kota Malang Ust. Umar Hamzah, S.Ag, perwakilan dari Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an, serta para pengurus forum lainnya.
Dalam arahannya, Sukirman mengajak semua pengurus forum untuk selalu mengedepankan kepentingan bersama demi mewujudkan program Kemenag yang berintegritas. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antar berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kota Malang.
Ketua FKDT Kota Malang, Ust. Umar Hamzah, S.Ag, berharap agar program Diniyah dapat berjalan dengan baik dan berprestasi. Ia menyadari bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, dukungan dari semua pihak, termasuk Kemenag, sangat diperlukan. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan dari Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an, Ust. Rohman dan Ust. Heri. Keduanya sepakat untuk mensukseskan program Kemenag, termasuk aktif dalam pendampingan para operator Emis (Education Management Information System).
Acara ini menghasilkan beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama untuk ditingkatkan dalam waktu dekat. Pertama, terkait dengan pendataan Emis, baik lembaga, ustadz, santri, maupun pendirian izin operasional baru maupun perpanjangan. Kedua, melakukan pendampingan terhadap lembaga yang belum sukses dalam pendataan hingga mencapai tahap BAP (Berita Acara Pendataan).
Ketiga, penguatan karakter santri melalui program Moderasi Beragama dan penciptaan lingkungan pendidikan/pesantren yang ramah anak. Keempat, mengidentifikasi lembaga-lembaga Diniyah atau LPQ dan pesantren yang tidak melakukan updating Emis dan menertibkannya.
Kelima, mendorong kepada siapa saja yang mendapatkan ilmu baru untuk mendesiminasikan kepada semua stakeholder, baik melalui luring maupun daring. Keenam, semua pengurus forum diharapkan selalu bekerjasama dengan operator lembaga dan selalu berkomunikasi dengan operator seksi manakala terjadi banyak kendala di lapangan.
Ketujuh, penyeragaman buku Madin diinisiasi oleh FKDT atas rekomendasi Kepala Kantor. Kedelapan, semua forum menginginkan sering duduk bersama agar permasalahan cepat terselesaikan. Kesembilan, semua staf dan operator diharapkan saling melayani dan memberi layanan dengan ramah. Layanan offline melihat jam dinas, sedangkan layanan online tidak terbatas (di luar jam dinas).
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kualitas pendidikan agama di Kota Malang semakin meningkat dan mampu menghasilkan generasi yang berkarakter kuat, moderat, dan berprestasi.(HUMAS)
