Kota Malang – Pemerintah Kota Malang secara resmi membentuk Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) tingkat kota. Pertemuan penyusunan tim ini digelar di ruang rapat Wali Kota Malang pada Jumat (18/10), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Asisten I Kota Malang, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), serta perwakilan dari Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, yang memimpin rapat ini, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini didorong oleh kekhawatiran atas kondisi kesehatan anak-anak usia sekolah di kota ini. Berdasarkan data, 65 persen anak usia pendidikan dasar di Kota Malang tidak sarapan sebelum berangkat ke sekolah. Selain itu, 22,52 persen anak mengalami stunting, 37 persen anak usia SMP menderita anemia, dan 7 persen mengalami obesitas.
"Data ini menunjukkan adanya masalah kesehatan yang serius di kalangan anak usia sekolah. Dengan pembentukan Tim Pembina UKS, kami berharap dapat mengoptimalkan layanan kesehatan di sekolah dan madrasah," ujar Kepala Dinas Kesehatan dalam sambutannya.
Asisten I Kota Malang turut menekankan pentingnya menghidupkan kembali program UKS yang sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Ia menyebutkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam menjaga kesehatan anak usia sekolah adalah pola makan yang buruk, minimnya aktivitas fisik, serta pengaruh gadget yang semakin dominan.
“Pasca-pandemi, kegiatan UKS di banyak sekolah terhenti. Ini harus kita aktifkan kembali, mengingat anak-anak kita semakin rentan terhadap masalah kesehatan. UKS adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya empat kementerian, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Malang," tegas Asisten I.
Setelah sambutan dari para pejabat, rapat dilanjutkan dengan diskusi penyusunan draft tim Pembina UKS, yang dipimpin oleh dr. Zamroni dari Dinas Kesehatan. Diskusi ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat program UKS di Kota Malang, sehingga masalah kesehatan anak-anak sekolah dapat lebih cepat diatasi.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma), Abdul Mughni, M.Pd., juga menyampaikan dukungan penuh dari Kantor Kementerian Agama Kota Malang terhadap program ini. "Pembentukan Tim Pembina UKS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program kesehatan dengan pendidikan. Mengingat tingginya angka masalah kesehatan pada anak usia sekolah di Kota Malang, kami dari Kementerian Agama mendukung penuh program ini,” ujar Abdul Mughni.
Dengan pembentukan Tim Pembina UKS ini, diharapkan program kesehatan di lingkungan sekolah dan madrasah dapat semakin optimal, sehingga kesehatan dan kesejahteraan anak-anak usia sekolah di Kota Malang dapat lebih terjamin. Humas