Kota Malang -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan 4 tahap kedua yang dikenal dengan Selat Bali (Sistem Evaluasi Tiga Bulan Sekali), Senin (8/1). Kegiatan ini menyasar kepala madrasah beserta manajemen mereka, dengan tujuan mengevaluasi kinerja serta menyesuaikan Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2025.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran madrasah. “Hari ini kita berkesempatan melakukan evaluasi kinerja triwulan 4 sekaligus penyesuaian Perkin yang baru. Dengan adanya PMA Nomor 16 Tahun 2020 dan Juknis Komite Madrasah Nomor 3601 Tahun 2024, madrasah memiliki payung hukum untuk penarikan dana melalui komite. Namun, transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas harus diutamakan, baik menurut hukum maupun aturan kepantasan akal,” ujar beliau.
Beliau juga meminta agar pengelolaan anggaran, baik dari DIPA maupun komite, dilakukan dengan lebih efisien dan terbuka. “Laporan pemanfaatan dana komite harus sama dengan laporan penggunaan dana DIPA, mulai dari TOR, RAB, hingga dokumen pendukung lainnya. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang memerlukan informasi terkait penggunaan anggaran dapat memperoleh penjelasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh beliau.
Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya branding kegiatan madrasah, baik dalam bidang pendidikan maupun sosial kemasyarakatan, untuk memperkuat citra positif madrasah. “Kami melakukan kontrol dan pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menunjukkan rasa cinta dan harapan agar madrasah terus maju dalam prestasi pendidikan serta akuntabel dalam pengelolaan anggaran,” tegas beliau.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kasi Pendidikan Madrasah dan presentasi dari perwakilan madrasah.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Nurul Istiqomah, M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi kinerja yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Agustus 2024. “Hari ini, evaluasi menyasar satuan kerja madrasah. Harapan kami, dengan evaluasi ini hambatan dan strategi yang diterapkan pada tahun 2024 dapat diidentifikasi, sehingga pada tahun 2025 kinerja madrasah dapat ditingkatkan sesuai aturan dan Perjanjian Kinerja 2025,” ujar beliau. Humas