Jombang -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) di seluruh satuan kerja di Jawa Timur. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas Pasca Submit Tahun 2024 yang digelar pada Kamis (11/1) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton selaku pemateri, mengajak seluruh peserta untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di masing-masing satuan kerja.
“Kami ingin mengajak seluruh satuan kerja untuk saling mendukung, berbagi strategi, dan membangun kekuatan bersama di bawah koordinasi Kanwil Kemenag Jatim. Dengan semangat ini, saya yakin kita bisa bersama-sama meraih predikat WBK,” ujar beliau di hadapan kepala kantor wilayah dan kepala kantor kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Beliau juga menyoroti kendala internal yang selama ini menjadi hambatan dalam pembangunan ZI. “Kegagalan kami di Kemenag Kota Malang dalam tiga kali percobaan meraih WBK menjadi pelajaran penting. Masalah utama yang kami hadapi adalah ego sektoral dan kepentingan pribadi yang mengalahkan kepentingan bersama. Kita harus meninggalkan itu semua demi pembangunan integritas di semua lini,” tegas beliau.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Syaikhul Hadi, MA, turut memberikan apresiasi terhadap semangat yang ditunjukkan Kakanwil Kemenag Jatim. “Beliau memiliki semangat yang luar biasa dalam mendorong kesuksesan pembangunan ZI di seluruh Jawa Timur. Ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih serius dalam mewujudkan predikat WBK,” ungkap beliau. Humas