Malang, 5 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Bagian Tata Usaha secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) dari seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dari Kemenag Kota Malang, hadir Nurul Istiqomah, M.Pd, yang turut aktif dalam diskusi koordinasi tersebut. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan efisiensi layanan administrasi, dan memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di seluruh satuan kerja.
Dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jatim, rapat ini menyoroti berbagai isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola administrasi, efektivitas kinerja, serta transformasi digital dalam pelayanan publik. Dengan koordinasi yang lebih solid, diharapkan seluruh layanan Kemenag di tingkat Kabupaten/Kota semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam forum ini, beberapa isu dan kebijakan strategis dibahas secara mendalam, di antaranya:
1. Penyelesaian Saldo TLHP
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) menjadi salah satu fokus utama dalam rapat ini. Setiap Kemenag Kota/Kabupaten diinstruksikan untuk segera menyelesaikan saldo TLHP yang masih tertunda. Kemenag Kota Malang telah menyelesaikan kewajibannya lebih awal, menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi akuntabilitas administrasi.
2. Aktivasi SPAN LAPOR
SPAN LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) merupakan platform yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan atau masukan terkait layanan publik. Setiap Kemenag Kabupaten/Kota diwajibkan untuk segera mengaktifkan sistem ini guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan.
3. Pembentukan Tim Pencegahan Dini Konflik Keagamaan
Sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni antar umat beragama, daerah yang belum membentuk Tim Pencegahan Dini Konflik Keagamaan diminta segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan tokoh agama dalam meredam potensi konflik sejak dini.
4. Pelaksanaan Survei Layanan
Untuk meningkatkan kualitas layanan publik, survei kepuasan masyarakat terhadap layanan Kemenag harus segera dilaksanakan. Survei ini akan menjadi indikator dalam menilai efektivitas kebijakan yang diterapkan serta memberikan gambaran tentang aspek-aspek yang perlu diperbaiki.
5. Evaluasi Kinerja Triwulanan melalui SIPKA
Setiap unit kerja diwajibkan untuk melakukan evaluasi kinerja triwulanan dan memasukkan hasilnya ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur (SIPKA). Target capaian evaluasi harus mencapai 100% agar dapat menjadi dasar dalam perbaikan sistem kerja yang lebih baik.
6. Penyelesaian Pelaporan LHKASN
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) harus segera diselesaikan oleh masing-masing satuan kerja. Pelaporan ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas dalam birokrasi pemerintahan.
7. Digitalisasi PTSP Online
Transformasi digital dalam pelayanan administrasi menjadi agenda prioritas. Seluruh Kemenag Kota/Kabupaten diminta segera mengembangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis online. Kemenag Kota Malang telah lebih dulu menerapkan inovasi ini melalui aplikasi Senyum, yang mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
8. Pengusulan Jabatan Kosong
Dalam upaya memastikan efektivitas birokrasi, pengusulan jabatan kosong di masing-masing daerah harus melalui kajian yang mendalam. Setiap pengusulan wajib melalui telaah dan segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat jalannya pelayanan publik.
9. Koordinasi dengan FKUB
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial. Oleh karena itu, Kemenag di setiap daerah diharapkan lebih aktif berkoordinasi dengan FKUB untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan kehidupan beragama yang harmonis.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag Jawa Timur dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan efisien. Dengan implementasi kebijakan yang lebih terstruktur dan sistematis, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan ke level yang lebih baik.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jatim menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi antar unit kerja harus terus diperkuat. “Sinergi yang baik akan memastikan bahwa kebijakan dan program yang dicanangkan dapat berjalan dengan optimal. Kami berharap seluruh jajaran Kemenag di Kabupaten/Kota terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, setiap Kemenag Kabupaten/Kota diharapkan segera merealisasikan poin-poin yang telah disepakati. Dengan kerja sama yang solid, transformasi pelayanan publik berbasis digital serta peningkatan akuntabilitas administrasi dapat diwujudkan demi kemajuan Kementerian Agama secara keseluruhan.(HUMAS