Kemenag Kota Malang Tetapkan Target Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Kota Malang -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menggelar kegiatan penetapan target Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 pada Selasa (24/12) bertempat di Minihall Kemenag Kota Malang. Acara ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ibu Nurul Istiqomah, M.Pd., serta dihadiri oleh kepala seksi, pengawas madrasah, dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI).

Dalam sambutannya, Ibu Nurul menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dalam penyusunan dan pelaksanaan Perkin agar setiap program kerja tepat sasaran. “Penetapan Perkin ini harus terkomunikasikan dengan baik agar kegiatan kita di tahun 2025 tepat sasaran sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian,” tegasnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim dari Unit Perencana dan Keuangan, yaitu Ika Shohihah, M.M., dan Billy Rahmawan. Keduanya memberikan penjelasan mengenai strategi pencapaian target kinerja dan pengelolaan sumber daya secara efisien.

Ika Shohihah menyoroti pentingnya keselarasan visi antarunit kerja di lingkungan Kemenag Kota Malang. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan visi serta menetapkan target capaian yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Dengan begitu, seluruh unit dapat berjalan seirama dalam mendukung program-program strategis,” jelasnya.

Billy Rahmawan menambahkan, pengelolaan anggaran yang akurat menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan target kinerja. Ia memaparkan beberapa langkah strategis yang dirancang untuk memastikan optimalisasi penggunaan anggaran.

Di akhir kegiatan, Ibu Nurul menyampaikan harapannya melalui pernyataan kepada tim humas. “Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi seluruh jajaran Kemenag Kota Malang dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal di tahun 2025. Komitmen kita bersama adalah kunci keberhasilan. Semoga apa yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik demi pelayanan yang semakin maksimal kepada masyarakat,” tuturnya. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.