Kemenag Kota Malang Siap Sukseskan Pembangunan ZI-WBK JawaTimur

Kota Malang (29/8) -- Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan kewajiban bagi seluruh institusi pemerintah untuk memastikan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur, Dr. Santoso, S.Ag., M.Pd., dalam kegiatan "Penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)" yang berlangsung pada 29-30 Agustus 2024 di Shanaya Hotel & Resort Malang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan manajemen kinerja, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal guna mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., juga menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) serta kebersamaan dalam penerapan SPIP. “Penerapan SPIP membutuhkan ketegasan dan keberanian. Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi tidak dapat dilakukan tanpa kebersamaan antara pimpinan dan staf. Setiap langkah harus disertai pertanggungjawaban dan transparansi,” ujarnya.

Beliau menggarisbawahi pentingnya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan efisien. “Tujuan akhir dari SPIP adalah menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Setiap tindakan harus diukur dari segi ketepatan, kecepatan, kebenaran, dan kemanfaatannya,” tambahnya.

Wahyudi Wicaksono, Auditor Ahli Muda dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, turut menyampaikan materi mengenai manajemen kinerja, manajemen risiko, dan SPIP. Ia menekankan bahwa SPIP adalah cara untuk melihat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh. “Manajemen pengendalian harus dilakukan terus-menerus oleh semua pihak di dalam organisasi,” jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukurnya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Saya sangat beruntung dapat mengikuti kegiatan ini. Selain sebagai pendalaman tentang manajemen kinerja, manajemen risiko, dan SPIP, saya juga merasakan semangat yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur dalam membangun Zona Integritas di provinsi ini, kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan ini, Kemenag kota Malang harus bisa ambil bagian dalam mensukseskan cita-cita pembangunan ZI di Jawa Timur, ” ujarnya.

Beliau berharap semangat tersebut dapat menginspirasi seluruh pegawai Kementerian Agama Kota Malang untuk semakin aktif mengawal pembangunan Zona Integritas di wilayah mereka. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.