Kemenag Kota Malang Pastikan Makanan Halal di Kantin Madrasah Attaroqqie

Malang, 18 Juli 2024 - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang melaksanakan kegiatan pendampingan pendaftaran sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman di seluruh destinasi, termasuk kantin madrasah. Acara kali ini digelar di Madrasah Attaroqqie, Kota Malang, sebagai upaya untuk memastikan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, benar-benar halal.

Pendampingan ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kemenag Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang belum pernah mendaftar sertifikasi halal agar memenuhi persyaratan kehalalan produk. Proses pendampingan meliputi penyusunan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan pengajuan sertifikasi halal ke BPJPH.

Dra. Chusnul Chotimah, Pengawas Sekolah Madya Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Tsanawiyah, membuka acara dengan menekankan pentingnya konsumsi makanan yang halal dari segi proses dan bahan baku. "Apa yang kami harapkan adalah anak-anak benar-benar memakan makanan yang halal, baik dari segi prosesnya maupun bahan bakunya. Diniatkan jualannya untuk ibadah agar mendapat manfaat dunia akhirat," ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang peserta, yang terdiri dari pelaku usaha di lingkungan madrasah dan kantin. Pendampingan tidak hanya dilakukan oleh petugas Kemenag Kota Malang, tetapi juga melibatkan tim HCCM kota Malang. Petugas Penyusun Bahan Pengawasan Produk Halal Kemenag Kota Malang, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal.

"Inilah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya penjual di kantin, pembuat makanan yang dititipkan di kantin, serta para pedagang yang ada di depan madrasah. Mereka tidak hanya mendapatkan layanan informasi, tetapi juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot," jelasnya.

Pendampingan pendaftaran sertifikat halal ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pelaku usaha, memastikan produk mereka halal, dan memberikan rasa aman bagi konsumen, khususnya para siswa madrasah. Dengan demikian, kegiatan ini turut mendukung visi Kemenag dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkualitas melalui penyediaan makanan halal.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.