Kemenag Kota Malang Pastikan Arah Kiblat Tepat

Malang, 4 Februari 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan pengukuran arah kiblat Masjid Al Muhajirin yang terletak di Jl. Simpang Danau Maninjau Selatan I Blok D2 RT.07 RW.08, Sawojajar, Kota Malang. Pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari proses renovasi masjid serta memastikan ketepatan arah kiblat bagi para jamaah.
Proses pengukuran dilakukan Kepala Seksi dan tim dari Bimas Islam Kemenag Kota Malang dengan pendampingan dari para pengurus takmir masjid. Tidak hanya menentukan arah kiblat, pengukuran ini juga bertujuan untuk menyusun barisan shaf salat agar lebih teratur dan selaras dengan arah yang benar. Takmir Masjid Al Muhajirin menyampaikan harapan agar dengan pengukuran yang dilakukan oleh tim Kemenag, masjid ini dapat memiliki arah kiblat yang lebih akurat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Setelah proses pengukuran selesai, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pengurus masjid adalah mengajukan izin resmi pendirian masjid. Selain itu, pengurus juga akan mengajukan permohonan ID masjid agar Masjid Al Muhajirin dapat terdaftar dalam data masjid nasional yang dikelola oleh Kemenag.
Pengukuran arah kiblat merupakan tahap awal yang sangat penting, keakuratan arah kiblat berperan besar dalam menjamin kesempurnaan ibadah salat jamaah. Dengan adanya pengukuran ini, diharapkan Masjid Al Muhajirin dapat menjadi tempat ibadah yang lebih nyaman dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pengurus masjid dalam memberikan fasilitas ibadah yang terbaik bagi masyarakat sekitar.(HUMAS)

Untuk diketahui, seluruh layanan di Kementerian Agama Kota Malang tanpa biaya dan pegawai tidak menerima grativikasi. Salam Integritas!

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.