Kemenag Kota Malang Optimalkan Layanan Dalam Keterbatasan

Kota Malang (9/9) -- Kantor Kementerian Agama Kota Malang terus memperkuat komitmennya untuk membangun zona integritas di lingkungan kerjanya. Sejak dimulai pada tahun 2019, upaya ini mendekati tahap penilaian akhir oleh Tim Penilaian Nasional yang akan segera turun untuk mengecek kelayakan perolehan predikat ZI-WBK. Dalam rangka menyukseskan penilaian tersebut, pada Senin (9/9), digelar Apel "Senyum Senin Spesial Persiapan Penilaian Zona Integritas" di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Malang.

Dalam apel ini, Gus Shampton Menghimbau seluruh pegawai untuk bersama-sama menyukseskan penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). "Mari kita bangun budaya kerja yang lebih aktif dan lebih baik," ujarnya

Beliau menekankan pentingnya peran ujung tombak pelayanan di kantor dan KUA, yaitu petugas keamanan dan petugas pelayanan, untuk terus menerapkan prinsip "Senyum, Sapa, Salam" (3S). "Kesan pertama sangat penting dan harus ditunjukkan dengan baik di seluruh KUA, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun layanan," tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor mengingatkan bahwa seluruh pegawai harus memahami terkait Zona Integritas, bukan hanya untuk penilaian, tetapi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Dengan segala keterbatasan yang ada, mari kita optimalkan apa yang kita miliki. Ini bukan hanya untuk penilaian, tetapi juga untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," lanjutnya

Di akhir acara, Kepala Kantor berharap semua upaya yang telah dilakukan dapat memberikan hasil terbaik dalam mensukseskan penilaian ZI-WBK. "Semoga apa yang kita lakukan ini membuahkan hasil yang membanggakan," tutupnya.

Kegiatan ini mencerminkan kesungguhan Kantor Kementerian Agama Kota Malang dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari korupsi, dan senantiasa berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.