KEMENAG KOTA MALANG INISIASI MOU ANTARA BWI DAN UIN MALIKI

Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah se Kota Malang, Kementerian Agama Kota Malang melalui seksi PAIS selalu berupaya membangun kerja sama dengan stake holder terkait. Antara lain dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kantor Perwakilan Kota Malang dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Salah satu bentuk kerja sama yang telah diwujudkan adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Batch 2 Tahun 2024.

Acara penandatanganan MOU berlangsung di Aula FITK UIN Maliki Malang, pada hari Rabu, 23 Oktober 2024 yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kota Malang, Febrian Taufiq Sholeh, Ketua Perwakilan BWI Kota Malang, H. Chandra Achmady, SE, serta dekan FITK UIN Malaiki, ProF. Dr. Nur Ali dan jajaran dosen FITK. MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan institusi pendidikan dalam mempersiapkan tenaga pengajar pendidikan agama Islam yang berkualitas.

Melalui kerjasama ini, diharapkan para calon guru akan mendapatkan pelatihan yang lebih baik, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam Pendidikan agama Islam di Kota Malang. MoU ini tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas guru, tetapi juga akan mendukung pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

Program PPG GPAI Batch 2 dimulai pada akhir Oktober tahun 2024, yang dilaksanakan secara online dan melibatkan rekognisi praktik pembelajaran lampau dalam rangka pengakuan serta pengembangan kompetensi profesional bagi para peserta. Kerjasama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan mutu pendidikan agama di Kota Malang dan sekitarnya, serta mendorong para guru untuk terus berkembang dan berinovasi.

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.