Kasi PAIS Kawal Audiensi AGPAI ke DPRD Kota Malang

Malang, 18 Februari 2025 – Asosiai Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Kota Malang mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk memperjuangkan dukungan terhadap program Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Malang. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi Pais) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Febrian Taufiq Sholeh, dan berlangsung dengan lancar.
Audiensi tersebut dipandu oleh Ketua AGPAI Kota Malang, Drs. Muslih, dan diterima langsung oleh Drs. Fathol Arifin, anggota DPRD Kota Malang. Dalam pertemuan ini, AGPAI memaparkan berbagai usulan serta tantangan yang dihadapi oleh pendidik agama Islam di Kota Malang, serta pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di tingkat sekolah.
Febrian Taufiq Sholeh, Kasi Pais Kemenag Kota Malang , dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran pendidik agama Islam sangat krusial dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah dalam hal fasilitas, pelatihan, dan kesejahteraan guru PAI di Kota Malang. "Kami berharap melalui audiensi ini, kami bisa mendapatkan dukungan lebih untuk program PAI yang dapat memberikan dampak positif bagi para siswa di Kota Malang," ungkap Taufiq.
Kasi Pais juga menambahkan bahwa Kemenag terus berupaya memberikan pembinaan kepada para guru PAI, namun kolaborasi dengan DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar program PAI dapat berjalan optimal. "Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting agar pendidikan agama Islam di Kota Malang dapat berkembang sesuai harapan," pungkas Taufiq.
Sementara itu, Drs. Fathol Arifin selaku perwakilan DPRD Kota Malang menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap upaya AGPAI untuk memperjuangkan pendidikan agama Islam. "Kami di DPRD akan mendukung penuh program-program yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama, serta berkomitmen untuk mengupayakan anggaran yang cukup guna mendukung keberlanjutan program PAI di kota ini," kata Fathol Arifin.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara AGPAI, Kemenag, dan DPRD Kota Malang dalam mewujudkan visi bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kota Malang.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.