Kasi Bimas Sumpah DPRD Kota Malang

Kota Malang (25/8) — DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kota. Dengan tugas dan fungsi yang setara dengan Kepala Daerah, DPRD bukan hanya lembaga yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian integral dari mekanisme pemerintahan daerah. Sebagai bentuk pelaksanaan tugas tersebut, pada Sabtu (25/8), DPRD Kota Malang mengadakan Rapat Paripurna untuk Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029.

Bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilihan Umum 2024 berlangsung khidmat. Mengusung tema "From Hero to Legend," sidang paripurna dimulai pukul 10.20 WIB dan dihadiri oleh Pejabat (PJ) Gubernur, PJ Walikota, Forkopimda Kota Malang, serta seluruh tamu undangan.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ahmad Hadiri, M.Ag., Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Malang, bersama pengawas dari agama Katolik, Kristen, dan Hindu. Para anggota dewan mengikuti setiap kata sumpah dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, menandai dimulainya masa bakti mereka dalam mengemban amanah rakyat.

Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kerjasama di antara anggota dewan yang baru dilantik. "Mengawali tugas saya sebagai pimpinan sementara, saya membutuhkan kerjasama saudara semua untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mampu mensukseskan program-program pemerintah. Secepatnya kita selesaikan dalam maksimal dua minggu ini, agar DPRD memiliki kekuatan hukum untuk memberikan kebijakan bagi kepentingan masyarakat Kota Malang," ujar Riandiana.

Beliau juga menekankan pentingnya kesatuan dalam melaksanakan tugas-tugas dewan. "Setelah masuk ruangan ini, tidak ada lagi warna merah, kuning, biru, hijau. Yang ada hanyalah warna merah putih. Berpihaklah pada rakyat karena itulah yang dipercayakan rakyat pada kita," tegasnya.

Sementara itu, PJ Walikota Malang, Iwan Kurniawan, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas partisipasi mereka dalam pemungutan suara beberapa waktu lalu. "Atas nama pemerintah, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas partisipasinya pada pemungutan suara beberapa waktu lalu, serta kepada seluruh unsur pemerintahan yang telah membantu proses pelaksanaan pemungutan suara," ujar Iwan Kurniawan.

Beliau juga berpesan kepada para anggota dewan yang baru dilantik untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan politik partai. "Sebesar apapun kepentingan politik partai saudara, tetaplah lebih utama kepentingan masyarakat dan negara," pesan PJ Walikota.

Selepas kegiatan Gus Shampton yang turut hadir kepada humas menyampaikan, harapan besar agar pelantikan ini menjadi awal baru yang membawa kemakmuran bagi masyarakat Kota Malang. "Dengan dilantiknya para anggota dewan, saya berharap ini dapat menjadi penanda kemakmuran bagi masyarakat Kota Malang. Anggota dewan yang baru memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Gus Shampton.

Sebagai penutup, tugas dan wewenang DPRD Kota Malang ke depan mencakup pembentukan Perda bersama Walikota, membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Dengan harapan besar, para anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Malang. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.