Kota Malang, 16 Januari 2025 – Monitoring dan evaluasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungkandang berlangsung dengan sukses pada hari Kamis (16/01). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menghadirkan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Malang, Ahmad Hadiri, beserta tim, serta Kepala KUA Kecamatan Kedungkandang, Tikno, beserta seluruh staf KUA.
Dalam kegiatan ini, sejumlah poin penting terkait peningkatan pelayanan publik dan profesionalisme ASN (Aparatur Sipil Negara) di KUA menjadi fokus pembahasan. Ahmad Hadiri, sebagai pimpinan evaluasi, menekankan pentingnya peran strategis KUA sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di bawah Kementerian Agama.
KUA Sebagai Etalase Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Ahmad Hadiri menyampaikan bahwa KUA adalah etalase Kementerian Agama yang menjadi garda terdepan dalam melayani kebutuhan masyarakat secara langsung. Sebagai lembaga yang berhadapan langsung dengan masyarakat, KUA diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, akurat, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan umat.
“KUA bukan hanya sekadar kantor administratif, tetapi juga menjadi representasi nyata dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN yang bertugas di KUA harus memiliki kompetensi yang memadai di bidang masing-masing,” tegas Ahmad Hadiri.
Kompetensi ASN dan Produk Hukum
Salah satu poin utama dalam evaluasi adalah pentingnya kompetensi ASN di lingkungan KUA. Sebagai lembaga yang menghasilkan produk hukum berupa akta autentik, KUA harus menjamin kepastian hukum kepada masyarakat. Ahmad Hadiri menyoroti tiga bidang utama yang memerlukan perhatian khusus, yakni perkawinan, wakaf, dan bimbingan keluarga.
“ASN KUA wajib memahami dengan baik regulasi dan prosedur di bidang perkawinan, pengelolaan wakaf, serta bimbingan keluarga. Kompetensi ini akan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Menegakkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Ahmad Hadiri juga mengingatkan seluruh staf KUA untuk menjauhi segala bentuk praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, seperti gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menggarisbawahi pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan layanan kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada celah bagi praktik-praktik yang melanggar hukum. KUA harus menjadi contoh dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ahmad Hadiri.
Memberikan Informasi yang Kongkret dan Solutif
KUA juga diharapkan mampu menjadi sumber informasi yang kongkret dan solutif bagi masyarakat. Dalam evaluasi tersebut, Ahmad Hadiri menginstruksikan kepada seluruh staf KUA untuk meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan informasi yang jelas dan relevan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Setiap pertanyaan masyarakat harus dijawab dengan solusi yang konkret. Kita harus hadir sebagai lembaga yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” imbuhnya.
Aktivitas KUA di Media Sosial
Selain itu, KUA juga didorong untuk lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi dengan masyarakat. Menurut Ahmad Hadiri, media sosial adalah alat yang efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat. Hal ini diharapkan dapat mendekatkan layanan KUA kepada masyarakat luas.
“Di era digital, media sosial adalah sarana penting untuk berinteraksi dengan masyarakat. Melalui media sosial, KUA dapat memberikan edukasi, menyampaikan informasi layanan, serta menjawab berbagai pertanyaan masyarakat secara langsung,” kata Ahmad Hadiri.
Kesimpulan dan Harapan
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan penyampaian harapan agar KUA Kecamatan Kedungkandang terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi panutan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Kepala KUA Kecamatan Kedungkandang, Tikno, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan seluruh arahan yang diberikan selama evaluasi ini.
“Kami berkomitmen untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan arahan dari Bapak Kasi Bimas Islam. Kami juga siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tikno.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KUA Kecamatan Kedungkandang dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat. Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan peningkatan kualitas layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.