[Kota Malang – Humas] Rabu 11/11/2020, bertempat di aula Kantor Kemenag Kota Malang, berlangsung acara Entri Meeting : Pembinaan dan Pendampingan Satker dalam Pembangunan ZI WBK/ WBBM oleh Tim Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
Acara ini, selain dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag, beserta jajaran kepala seksi dan penyelenggara syariah serta kepala Kantor Urusan Agama dan Kepala Madrasah Negeri di Kota Malang, juga dihadiri oleh Kabag Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Pelaporan, Kartika Damawanti, S.Kom, MM.
Acara ini awali dengan pemutaran tentang video profil Zona Integritas Kemenag Kota Malang, yang berisi paparan apa saja yang telah dilakukan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK, WBBM, salah satunya adalah beberapa inovasi layanan unggulan yang digagas oleh Kemenag Kota Malang. Beberapa diantaranya adalah: SiP MADU (Sistem Perpusatakaan Madrasah Terpadu), adalah sebuah aplikasi perpustakan online dari madrasah negeri Kota Malang yang saling terintegrasi antar madrasah. LeGo (Legalisir Online) adalah layanan legalisir akta nikah secara online. Ditamanis (Digitalisasi Data Madrasah, Guru, dan Lembaga Keagamaan Islam), SuruQ (Surat Rekomendasi Umroh Berbasis QR Code), DiPO (Disposisi Online), SiJAKA (Sistem Informasi Jaringan Lembaga Zakat dan Wakaf) dan Kampung Zakat Binaan Kemenag Kota Malang.
Dalam sambutannnya Muhtar menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dari Tim Biro Ortala untuk melakukan pendampingan dalam Pembangunan ZI WBK / WBBM dan berharap Kemenag Kota Malang bisa diajukan sebagai satker yang akan diusulkan sebagai pilot project ZI WBK pada Tahun 2021.
Pada pembukaan pembinaan di depan hadirin, Kartika, meyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Kemenag Kota Malang untuk melakukan pembangunan ZI WBK selama satu tahun, semenjak kehadirannya di Kota Malang pada pertengahan tahun 2019 yang lalu.
Hal menarik lain yang beliau temukan yaitu, di Jawa Timur, Kemenag mempunyai satker yang cukup banyak, akan tetapi tidak ada pergerakan dari sekian banyak satker tersebut untuk mengajukan pembangunan ZI WBK/WBBM, akan tetapi ketika beliau mengetikkan kata Inovasi Kemenag Jatim di Youtube maka yang muncul video inovasi dari Kemenag Kota Malang.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan terkait pembangunan ZI WBK/WBBM yang disampaikan dalam acara pembinaan tersebut:
Pertama, meghimbau kepada seluruh pimpinan dan karyawan di lingkungan Kemenag Kota Malang untuk bergerak bersama-sama dengan satu semangat dan ruh yang sama di bawah kepemimpinan kepala kantor untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan ZI-WBK/WBBM
Kedua, semua perubahan yang telah dilakukan oleh Kemenag adalah nyata dan diakui oleh para stakeholder (pemangku kepentingan) dan keberadaannya dirasakan oleh masyarakat selaku pengguna layanan.
Ketiga, membangun Zona Integritas itu berdasarkan persoalan yang telah dipetakan, sehingga munculnya inovasi berangkat dari permasalahan yang ada, sehingga inovasi dapat hadir untuk memberi solusi.
Keempat, inovasi yang dibuat juga harus meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Malang .
Kelima, ketika melakukan inovasi maka sudah seharusnya dipublikasikan secara luas kepada masyarakat agar mengetahui inovasi tersebut, tidak ada kata sungkan lagi dalam mempublikasikan inovasi tersebut.
Keenam, inovasi tidak harus berasal dari pimpinan, karena ruh sesungguhnya dari pembanguan ZI WBK/WBBM ini adalah keselarasan semangat top down dan bottom up, artinya siapa saja bisa mengusulkan adanya inovasi untuk menyelesaikan permasalahan /persoalan yang ada di lingkungan kerja.
Ketujuh, dalam membangun ZI WBK/WBBM salah satunya dengan cara dipilih dan ditunjuk agen-agen perubahan, akan tetapi adanya agen perubahan yang ada saat ini bukan berarti selamanya tidak akan bertambah, justru yang baik adalah setiap tahun akan bertambah agen-agen perubahan yang inovatif dan inspiratif bahkan nantinya setiap orang bisa menjadi agen perubahan. Di sisi lain, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan kompetisi Inovasi bagi agen perubahan yang akan dimulai pada tahun 2021 mendatang .
Terakhir , adalah kabar gembira bagi satker yang nantinya bisa meraih predikat ZI WBK/WBBM yaitu diterbitkannya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 633 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama, yang salah satu poinnya adalah pemberian reward/penghargaan bagi satuan kerja yang telah mencapai predikat ZI WBK/WBBM. [hmc]