Jawab permasalahan TOA Masjid, Kemenag Edukasi Para Takmir

Kota Malang -- Masjid memiliki peranan krusial dalam budaya Islam, berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat komunitas untuk pendidikan agama, pertemuan sosial, dan pengumuman penting. Salah satu aspek utama dalam operasional masjid adalah transmisi suara yang efektif, terutama selama Adzan, khotbah, dan ibadah lainnya. Namun, banyak masjid di Indonesia dibangun tanpa memperhatikan desain akustik, sehingga menimbulkan masalah seperti gema dan suara yang pecah.

Menyikapi hal ini, Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) Kota Malang bekerja sama dengan Universitas Negeri Malang mengadakan pelatihan penataan akustik dan sistem audio untuk takmir masjid se-Kota Malang (6/11). Pelatihan ini menghadirkan sejumlah pemateri ahli, di antaranya Ketua PC NU Dr. KH. Istoqunnajah, M.Ag, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang KH. Achmad Shampton, M.Ag, Ketua LTM NU kota Malang Prof. Dr. Ahmad Taufiq, S.Pd, M.Si, Dr. KH. Helmi Muhammad, SE, MM, serta Direktur CV. Tunas Abadi, H. Moch Dhair.

Dalam sambutannya, Ketua LTM NU Prof. Dr. Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada takmir masjid mengenai pengelolaan audio yang baik, sesuai dengan regulasi dari Kementerian Agama. “Kegiatan ini juga digagas dari hasil survei yang menunjukkan banyaknya masalah terkait sistem suara di masjid-masjid. Kami berharap pelatihan ini bisa menjawab persoalan tersebut,” ujarnya.

Perwakilan dari Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton, juga mengapresiasi pelatihan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi jawaban atas banyaknya laporan terkait suara pengeras di masjid yang kerap dilayangkan kepada pihaknya. “Kami sering menerima laporan karena dianggap belum melakukan pembinaan terkait penggunaan sound system di masjid. Kegiatan ini merupakan bentuk konkret pembinaan tersebut,” katanya.

Pelatihan ini juga menyoroti pentingnya penerapan Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Aturan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. “Mengatur suara dengan baik sangat penting agar tidak menimbulkan gangguan bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tambah Gus Shampton.

Tepat pukul 09.13 WIB, kegiatan pelatihan resmi dibuka. Setelah itu, para peserta mengikuti sesi materi dan konsultasi gratis, di mana para ahli dari CV. Tunas Abadi turut memberikan pengecekan langsung pada sistem akustik masjid yang mengalami kendala.

Dengan aadanya pelatihan ini, diharapkan para takmir masjid di Kota Malang dapat menerapkan pengelolaan sound system yang lebih baik, sehingga suara yang dihasilkan lebih jelas dan nyaman didengar, serta mengurangi masalah gangguan suara yang sering dikeluhkan masyarakat. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.