Jaksa Masuk Sekolah Kenalkan Hukum Jauhi Hukuman

Kota Malang (MIN 1)– Dalam rangka memberikan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum atau sosialisasi terkait bullying di sekolah, Kejaksaan Negeri Malang melaksanakan program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ di MIN 1 Kota Malang. Bertempat di aula Abdul Latif Safraji Jumat(26/05) dihadiri oleh Pendma Kemenag Kota Malang, Kepala Madrasah beserta jajarannya, bapak/ibu guru, dan 288 siswa kelas enam.

Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, M. Faisal Rizki saat sambutan mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah membahas tentang Kekerasan di Sekolah (bulliying) bertujuan untuk mencegah agar siswa-siswi di sekolah tidak melakukan bullying terhadap teman-temannya dan tahu batasan hukum yang ada sehingga tidak menimbulkan masalah.

”Ikuti sosialisasi ini dengan baik dan perhatikan semua yang disampaikan narasumber sehingga kalian mendapat wawasan tentang bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa, sanksinya seperti apa,” terang Aisah Kepala Madrasah.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan, efek yang ditimbulkan dari tindakan bullying itu bisa membuat anak menjadi tidak percaya diri, psikis terganggu, menjadi pendiam, dan akhirnya secara psikis ia (korban bullying) akan menyimpan rasa sakit, rasa dendam, yang akhirnya membentuk seseorang itu akan bertindak keras.

“Jadi pencegahan yang kita lakukan, dengan mengenalkan apa itu bullying, apa yang harus dilakukan pada saat ada teman-teman dibullying, apa yang harus dilakukan siswa sendiri,” kata Elizabet salah satu pemateri.

Melody siswa kelas enam saat ditanya kesannya menyampaikan, “Senang bisa bertemu bapak dan ibu jaksa. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena saya bisa belajar tentang ilmu hukum,” tukasnya sambil tersenyum.

Banyaknya pertanyaan yang diajukan sampai tanpa terasa waktu pulang telah tiba. Kegiatan di akhiri dengan menyanyikan lagu My Own Superhero yang menceritakan tentang perjuangan seseorang yang tak pernah lelah berjuang secara bersama-sama. (irm@)

Irma Fajarwati, M.Pd

Penulis yang bernama Irma Fajarwati, M.Pd ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Guru MIN 1 Kota Malang.