Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas didampingi dua orang stafnya mengunjungi Kemenag Kota Malang. Kunjungan yang diterima Kasi PD Pontren dan JFU Pendma Kemenag Kota Malang ini melakukan pembahasan tentang pendataan usia pemilih pemula yang berumur 17 tahun bagi siswa-siswi madrasah dan pondok pesantren di Kota Malang.
“Mumpung pemilu masih jauh, kita ingin memvalidasi data pemilih baru dari santri dan siswa madrasah di Kota Malang.” Kata Aminah mengawali diskusinya. Diharapkan dengan pendataan tersebut ini dapat dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai data peserta pemilihan umum tahun 2024.
“Meski belum bisa bertemu Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, kami berharap pertemuan ini menjadi awal kerjasama untuk program pendataan usia pemilih pemula ini dapat didukung oleh Kantor Kemenag Bintan,” ungkap Aminah.
"Kemenag Kota Malang akan segera mengkordinasikan dengan pihak pesantren dan Madrasah agar bisa memberikan data siswa-siswi madrasah dan santri yang berasal dari kota Malang yang berusia 17 tahun yang valid sebagaimana yang diharapkan KPU." tegas Shampton, Kasi PD Pontren
Menanggapi penegasan itu, KPU Kota Malang berjanji akan memberikan format data yang diharapkan untuk mempercepat pendataan. “Mudah-mudahan dengan data yang valid nanti akan mendukung kegiatan-kegiatan KPU Kota Malang menjadi lebih baik,” harap Aminah.