Jaga Keberkahan Zakat Wakaf Melalui Akuntabilitas Pelaporan

Kota Malang -- Kantor Kementerian Agama Kota Malang terus memperkuat komitmen transparansi dalam pengelolaan zakat dan wakaf melalui kegiatan Updating Data Sistem Informasi Manajemen Zakat dan Wakaf (SIMKATWA), yang dilaksanakan pada Rabu (30/10) dihadiri oleh 12 operator. Inovasi SIMKATWA, yang telah berjalan selama dua tahun, bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi dan pelaporan dalam pengelolaan zakat dan wakaf di lingkungan Kemenag Kota Malang.

Kegiatan ini turut menghadirkan Bapak Eko Indrayanto, ST, MM, sebagai Tim IT Aplikasi SIMKATWA dari Universitas Wisnuwardhana, yang memberikan dukungan teknis.

Zainal Anwar, S.Sy., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa), dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat melalui sistem yang transparan. “Pengelolaan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kini dapat dipantau secara langsung melalui SIMKATWA. Masyarakat bisa melihat penggunaan dana secara terbuka,” ujarnya.

Zainal menambahkan bahwa inovasi SIMKATWA telah dikenal di berbagai daerah di Indonesia, dan beberapa wilayah seperti Kalimantan Tengah dan Sumatera sudah berminat untuk menduplikasi sistem tersebut. “Kami berharap SIMKATWA bisa menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan zakat dan wakaf,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton, juga menyampaikan hal serupa dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaporan zakat agar tidak terjadi penyalahgunaan dana. "Aplikasi SIMKATWA ini merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya, yaitu Sijaka, yang lebih umum. Dengan SIMKATWA, pengelolaan zakat kini lebih komprehensif,” jelasnya.

Gus Shampton juga mendorong pemanfaatan aplikasi lain, seperti Info Gaji, untuk membantu pelaporan. “Saya harap bapak dan ibu bisa memaksimalkan kedua aplikasi ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan dana zakat,” tambahnya.

Kemenag Kota Malang bertekad menjadikan SIMKATWA lebih optimal ke depannya, dengan harapan dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan zakat dan wakaf yang transparan di Indonesia. Gus Shampton juga menegaskan bahwa Penzawa akan berperan sebagai pengawas dalam pelaksanaan UPZ agar tetap taat pada regulasi.

Selain itu, dana infak dan zakat yang telah disalurkan untuk program Qoryah Sakinah juga mendapat apresiasi dari BRIDA Jawa Timur. Bappeda berharap program ini dapat dikembangkan lebih luas dengan menciptakan Qoryah Sakinah baru di Malang Raya.

Dengan keberlanjutan inovasi SIMKATWA, Kementerian Agama Kota Malang berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat dan wakaf, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan umat. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.