Hindari Korupsi, Ikuti Aturan

Bertempat di Hotel Vasa Surabaya, Balai PUPR kembali mengumpulkan pesantren-pesantren yang menerima paket bantuan sanitasi dari Balai PUPR dalam giat Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terarah

Bantuan yang diinisiasi Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin ini menyalurkan 1,2 Trilyun Rupiah ke berbagai pesantren. Pesantren di Jawa Timur menjadi lembaga terbanyak yang menerima bantuan.

Dalam presentasinya, Nurintan M.N.O Sirait, SH. MH Kasi Jampidum Kejaksaan Tinggi Surabaya, meminta pesantren-pesantren menghindari persepsi korupsi. Termasuk harus menghindari perubahan pengelolaan. Bila sudah dikelola dg swakelola tidak diperkenankan dikerjakan pihak ketiga. Spesifikasi bangunan harus sama dengan ketentuan juknis. Agar tidak tersangkut masalah hukum.

Menanggapi pertanyaan peserta, bila barang yang menjadi standar juknis tidak ada disekitaran lokasi pondok, Nurintan menegaskan bahwa lembaga harus membuat surat pernyataan yg diketahui oleh toko toko bangunan sekitar pesantren.

Kegiatan yg diadakan selama dua hari, 22 September hingga 23 September ini juga memberi bekal kepada team fasilitator lapangan tentang bagaimana mendampingi pesantren dalam membuat laporan.

Pembinaan yang dikemas dalam FGD bagi penerima bantuan tahap ke 3 ini diikuti oleh 300 pesantren se Jawa Timur termasuk Pesantren Bani Sihab Kota Malang

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada PD Pontren dan Tim Kerja Pengawasan.