Sidoarjo, 19 Agustus 2025 — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kali ini, sejumlah pejabat dan staf Kemenag Kota Malang ditugaskan menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Peran dan Fungsi Pokja Kerukunan Umat Beragama (KUB) sekaligus Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus dan Interkoneksi Data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dengan Aplikasi Gaji Web. Kegiatan tersebut digelar di Aula Al-Ikhlas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, pada Selasa (19/8).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Nomor 819/Kw.13.01/OT.01.1/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Surat tersebut menekankan pentingnya sinergi antarsatuan kerja dalam memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran Tahun 2025 sekaligus memperkuat sistem pengelolaan kepegawaian yang lebih terintegrasi.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 388/Kk.13.25/08/2025 yang ditandatangani Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI., M.Ag., peserta yang ditunjuk mewakili Kota Malang adalah:
- Nurul Istiqomah, S.Pd.I., M.Pd., Kasubbag Tata Usaha
- Dian Harija Kurniawati, ST., MM., Perencana Ahli Madya
- Ade Masjena Lating, S.E., PK APBN Penyelia
- Susi Ratnawati, S.E., MM., Analis SDMA Ahli Muda
Keempatnya diamanahkan untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan perumusan strategi, khususnya terkait penyelesaian permasalahan pagu minus serta integrasi data kepegawaian dengan sistem penggajian berbasis web.
Rapat koordinasi membahas dua isu penting yang selama ini menjadi perhatian di lingkungan Kementerian Agama:
- Penyelesaian Pagu Minus – sebuah kondisi yang kerap muncul dalam proses pengelolaan anggaran di berbagai satuan kerja. Masalah ini perlu solusi cepat agar tidak mengganggu program dan layanan masyarakat.
- Interkoneksi Data SIMPEG dengan Aplikasi Gaji Web – upaya untuk memastikan kesesuaian antara data kepegawaian dengan data penggajian, sehingga tidak terjadi selisih atau ketidaksesuaian yang berpotensi menimbulkan masalah administratif maupun kerugian negara.
Dengan adanya integrasi ini, sistem diharapkan mampu berjalan lebih transparan, akurat, dan sesuai regulasi.
Selain persoalan teknis anggaran dan administrasi, forum ini juga memberi ruang pembahasan mengenai Penguatan Peran dan Fungsi Pokja KUB. Hal ini penting mengingat kerukunan umat beragama menjadi salah satu pilar utama yang harus terus dijaga. Kehadiran Kemenag diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret agar Pokja KUB dapat semakin aktif menjembatani dialog lintas agama, menjaga toleransi, dan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.
Kasubbag Tata Usaha Nurul Istiqomah, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pegawainya dalam forum ini. Menurutnya, rapat koordinasi bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk memperkuat tanggung jawab bersama.
“Sinkronisasi data antara SIMPEG dan sistem penggajian bukan hanya soal teknis, melainkan juga tanggung jawab moral dalam menjaga akuntabilitas anggaran negara. Harapannya, setelah rapat ini, pegawai yang ditugaskan bisa membawa pulang ilmu, pengalaman, dan solusi yang dapat diterapkan di Kemenag Kota Malang,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan langkah nyata untuk mengatasi masalah pagu minus, memperkuat interkoneksi data kepegawaian, sekaligus meningkatkan peran Pokja KUB dalam menjaga kerukunan umat beragama. Dengan kolaborasi antarsatuan kerja di Jawa Timur, diharapkan layanan publik di lingkungan Kemenag dapat semakin optimal, efisien, dan akuntabel.
Kehadiran delegasi dari berbagai unit kerja juga menandai semangat kebersamaan dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih baik. Tidak hanya berfokus pada angka-angka dalam laporan anggaran, tetapi juga pada nilai-nilai integritas, keadilan, dan pelayanan tulus bagi masyarakat.
FGD dan rapat koordinasi ini menjadi momen penting bagi Kemenag Kota Malang. Dengan menghadirkan solusi teknis sekaligus penguatan nilai kerukunan, kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Kemenag dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan langkah bersama ini, Kemenag Kota Malang optimis dapat terus berkontribusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus menjaga harmoni masyarakat di Kota Malang dan sekitarnya.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)