Kota Malang (4/9) -- Akreditasi madrasah adalah proses penilaian kelayakan suatu lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan program pendidikan. Proses ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), sebuah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah. Akreditasi tidak hanya sekadar pemberian sertifikat atau label, tetapi merupakan evaluasi komprehensif terhadap kualitas lembaga pendidikan, yang membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta memberikan panduan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Memahami pentingnya akreditasi bagi madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Abdul Mughni, M.Ag., turun langsung untuk mendampingi persiapan akreditasi yang akan dihadapi oleh MIN 2 Kota Malang dalam waktu dekat. Dalam kunjungan tersebut, beliau melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai instrumen akreditasi yang terdiri dari empat komponen utama: kinerja pendidik dalam mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, kepemimpinan kepala satuan pendidikan, iklim lingkungan belajar, dan kompetensi hasil pembelajaran peserta didik.
“Kami telah melaksanakan pendampingan akreditasi di MIN 2 Kota Malang hari ini. Insyaallah, minggu depan kami akan melanjutkan dengan pengecekan kesiapan akhir,” ujar Abdul Mughni kepada Humas.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu MIN 2 Kota Malang mempersiapkan diri dengan baik, sehingga dapat meraih hasil yang memuaskan dalam proses akreditasi mendatang. Akreditasi yang baik akan memperkuat posisi madrasah dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada peserta didik dan masyarakat. Humas