Fokus pada Inovasi dan Budaya Cinta Lingkungan

Kota Malang, 25 Oktober 2024 – Setelah sukses mengantarkan lima madrasah meraih penghargaan Adiwiyata Kota tahun 2023 dan dua madrasah mendapatkan penghargaan Adiwiyata tingkat Provinsi tahun 2024, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang semakin gencar mendorong madrasah lain untuk mengikuti jejak tersebut. Pada Kamis, 24 Oktober 2024, bertempat di MI Cemorokandang, dilakukan pembinaan kedua untuk sepuluh madrasah yang diusulkan sebagai calon penerima penghargaan Adiwiyata Kota 2024.

Abdul Mughni, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Kota Malang, menyampaikan optimismenya bahwa kesepuluh madrasah yang terdiri dari tujuh tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan tiga tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), mampu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Peserta pembinaan ini adalah kepala madrasah beserta ketua tim Adiwiyata dari masing-masing madrasah yang diusulkan.

Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap madrasah siap memenuhi enam kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi sekolah Adiwiyata. Kriteria tersebut mencakup kebersihan, sanitasi, dan drainase; pengelolaan sampah dengan konsep 3R (reduce, reuse, recycle); pembibitan, penanaman, serta perawatan tanaman; konservasi air; konservasi energi; serta inovasi lingkungan. Dalam pembinaan tersebut, ditekankan pula pentingnya kerjasama tim dan pembentukan kader madrasah yang peduli serta cinta lingkungan.

Dalam sambutannya, Abdul Mughni menekankan bahwa pencapaian penghargaan Adiwiyata bukan hanya tentang prestasi, tetapi juga tentang bagaimana madrasah mampu membentuk budaya cinta lingkungan yang diwujudkan dalam perilaku sehari-hari di lingkungan madrasah maupun di luar madrasah. "Pembentukan kader lingkungan hidup harus dimulai dari internal madrasah dan melibatkan seluruh warga madrasah, termasuk siswa, guru, dan staf," ungkapnya.

Setelah pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan bedah instrumen penilaian Adiwiyata. Dengan bedah instrumen ini, diharapkan seluruh tim Adiwiyata dari sepuluh madrasah dapat memahami setiap item penilaian dan mampu memenuhinya dengan baik.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.