Sidoarjo (25/9) -- bertempat di Aula Al-Ikhlas 2 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi PD Pontren dan Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) Jawa Timur. Acara berlangsung dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB dengan dihadiri oleh berbagai pejabat, tokoh, dan peserta dari seluruh Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh 38 Kepala Seksi PD Pontren/Pakis dari seluruh Jawa Timur, pengurus DPW FKPQ Jawa Timur, pengurus DPC FKPQ se-Jawa Timur, tokoh pendiri FKPQ di Jawa Timur, dan pengurus DPP FKPQ pusat.
Dalam acara pelantikan, Ketua DPW FKPQ Jawa Timur yang baru dilantik, KH. Abdul Aziz, S.Pd, menyampaikan tujuan dari pelantikan ini adalah untuk memperkuat lembaga FKPQ dan menjadikannya sebagai forum yang mampu menyelamatkan generasi muda Islam yang cinta terhadap Al-Qur’an. Abdul Aziz berharap pengurus yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik dan solid dalam mengokohkan kelembagaan FKPQ.
Drs. KH. Saefuddin Zuhri, MA, Ketua Umum DPP FKPQ Pusat yang turut hadir dan melantik pengurus, memberikan arahan agar pengurus yang baru segera menyusun struktur organisasi lengkap dan berkhidmat untuk umat dalam memperkuat kelembagaan serta menjalankan roda organisasi dengan sinergi, baik dengan Kementerian Agama maupun lintas sektoral.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Dr. KH. Mohammad As’adul Anam, M.Ag, menyampaikan pesan penting terkait peran Al-Qur’an sebagai dasar pendidikan di rumah. Beliau menekankan pentingnya Al-Qur’an sebagai bahasa yang sering diperdengarkan di setiap rumah orang Muslim, dengan peran utama orang tua, terutama ibu, dalam mengajarkan Al-Qur’an sebelum ilmu-ilmu lainnya.
Di samping pelantikan, rapat koordinasi PD Pontren dan Pakis juga digelar untuk membahas isu-isu seputar tugas dan fungsi masing-masing Kepala Seksi. Dr. KH. Mohammad As’adul Anam menjelaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai regulasi, khususnya dengan terus mensosialisasikan Undang-undang Pesantren No. 18 Tahun 2019 yang masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
Kabid PD Pontren juga menekankan penerapan Moderasi Beragama sebagai indikator utama dalam menilai pondok pesantren. Pesantren diharapkan tidak mengajarkan kekerasan dan tidak berafiliasi dengan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
Acara diakhiri dengan diskusi dan koordinasi antara para Kepala Seksi PD Pontren dan Pakis, yang membahas berbagai program dan strategi ke depan dalam menjalankan tugas mereka.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memperkuat koordinasi antara Kementerian Agama, pesantren, dan lembaga terkait untuk mewujudkan pendidikan keagamaan yang lebih baik di Jawa Timur. Humas