Dalam upaya mendukung perkembangan destinasi wisata ramah Muslim, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mensosialisasikan Program Sertifikasi Halal di Desa Wisata. Langkah ini bertujuan memperkuat industri pariwisata Indonesia, khususnya dalam menciptakan suasana ramah bagi wisatawan Muslim, sekaligus meningkatkan Indonesian Travel Tourism Index.
Sabtu, 4 Mei 2024, Kota Malang menjadi salah satu kota yang berperan aktif dalam sosialisasi tersebut. Dalam kegiatan yang digelar serentak di enam titik lokasi, berbagai pihak terlibat dalam mendampingi sertifikasi halal di 3000 desa wisata seluruh Indonesia. Kota Malang menggelar kegiatan serupa di enam titik lokasi, yang didampingi oleh Satuan Tugas Halal Kementerian Agama Kota Malang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Enam titik lokasi yang ditunjuk menjadi fokus kegiatan adalah Kampung Warna Warni, Wisata Religi Ki Ageng Gribig, Kampung Sentra Tempe Sanan, Glintung Water Street, Kampung Budaya Polowijen, dan Kayutangan Heritage. Di setiap lokasi, para pelaku usaha dan pengelola destinasi wisata didampingi untuk memahami proses sertifikasi halal sesuai dengan bidang usaha masing-masing.
Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 waktu setempat dan berlangsung hingga selesai, dihadiri oleh para PIC Desa Wisata serta pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya sertifikasi halal dalam industri pariwisata, serta membantu meningkatkan daya tarik destinasi wisata Indonesia bagi wisatawan Muslim lokal maupun internasional.
Dengan sinergi antara berbagai pihak terkait, diharapkan Program Sertifikasi Halal di Desa Wisata dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi industri pariwisata Indonesia, serta memperkuat citra Indonesia sebagai tujuan wisata ramah Muslim.(HUMAS)