Disiplin Administrasi Jadi Kunci, Guru PAI Diingatkan dalam Evaluasi Kinerja Triwulan

Malang, 18 Juli 2025 — Upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama Islam di lingkungan sekolah terus dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Malang. Salah satunya melalui kegiatan Evaluasi Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2025 bagi Guru DPK Pendidikan Agama Islam (PAI) dan para Pengawas PAI, yang dilaksanakan pada Jumat (18/07) di Aula PLHUT Kemenag Kota Malang.

Kegiatan ini diikuti oleh para guru PAI dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK Negeri se-Kota Malang, serta para pengawas PAI. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Dr. Febrian Taufik Sholeh, M.Pd.I., yang memberikan arahan penting terkait pelaporan kinerja dan tanggung jawab administrasi.

Dalam sambutannya, Dr. Febrian menegaskan pentingnya tertib dalam pelaporan kinerja bulanan karena hal tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus dasar dalam pencairan tunjangan kinerja. “Bapak dan Ibu Guru serta Pengawas, mari kita jaga kedisiplinan dan tertib administrasi. Tunjangan kinerja tidak hanya bergantung pada presensi kehadiran, tetapi juga dari laporan kinerja yang tepat waktu dan terverifikasi,” ujarnya.

Laporan kinerja yang disusun oleh guru dan pengawas PAI memuat berbagai indikator capaian tugas, mulai dari pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran yang berbasis pada nilai-nilai moderasi beragama, peran sebagai pembina kegiatan keagamaan, hingga pelibatan aktif dalam program-program strategis seperti Paislove dan Olimpiade PAI tingkat Kota Malang.

Untuk memudahkan proses pengisian laporan, para peserta mendapat bimbingan teknis langsung dari Ika Shohihah, SE, MSA, selaku Perencana Ahli Muda pada Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Malang. Dengan penjelasan yang sistematis dan teknis, Ika membantu peserta menuliskan capaian kinerjanya secara rinci dan akuntabel sesuai pedoman pelaporan.

“Saya merasa terbantu sekali dengan panduan teknis yang diberikan. Kadang kita sudah bekerja banyak, tapi tidak semuanya terdokumentasikan dengan baik. Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya mencatat setiap kegiatan kita dengan teliti,” ungkap salah satu guru PAI.

Kegiatan evaluasi ini juga menjadi ajang refleksi bersama mengenai tantangan dan peluang dalam penguatan peran guru dan pengawas PAI, terutama dalam membumikan nilai-nilai keagamaan yang toleran dan rahmatan lil ‘alamin di lingkungan sekolah. Para peserta juga diberikan ruang diskusi untuk berbagi pengalaman dan inovasi dalam proses pembelajaran, pendampingan siswa, serta pengembangan karakter religius di sekolah.

Selain itu, penyusunan laporan juga mencakup indikator kegiatan seperti keterlibatan dalam monitoring supervisi kegiatan PAI di sekolah, penyusunan perangkat ajar, kegiatan pembinaan siswa, hingga partisipasi dalam kegiatan keagamaan yang melibatkan masyarakat sekolah secara luas.

“Semua laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi cerminan dari kerja keras dan kontribusi nyata guru dan pengawas dalam mencerdaskan kehidupan beragama di sekolah-sekolah,” tambah Dr. Febrian.

Di akhir kegiatan, peserta merasa semakin paham pentingnya pelaporan yang tertib dan disiplin dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik. Diharapkan, melalui evaluasi rutin ini, kualitas pelaksanaan pendidikan agama Islam di Kota Malang semakin meningkat, dengan guru dan pengawas yang profesional, berdedikasi, serta adaptif terhadap dinamika zaman.

Kemenag Kota Malang berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat kapasitas para tenaga pendidik agama melalui pelatihan, evaluasi, dan pendampingan berkelanjutan.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.