Kota Malang -- Dalam upaya memperkuat kerukunan umat dan mengantisipasi potensi konflik sosial bernuansa keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kota Malang menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan" dengan tema "Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Perbedaan". Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kota Malang, Jl. R. Panji Suroso No. 2.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai elemen strategis umat Islam di Kota Malang, antara lain perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Dewan Masjid Indonesia (DMI), para Penyuluh Agama Islam, serta Pranata Humas Kemenag.
Waspadai Potensi Konflik Sosial Keagamaan
FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Malang, Hj. Nurul Istiqomah, M.Pd, pada pukul 08.42 WIB. Dalam sambutannya, Hj. Nurul menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk memiliki potensi konflik sosial dan keagamaan yang harus ditangani secara bijak.
“Kalau tidak diantisipasi dan ditangani secara tepat, perbedaan yang ada bisa menjadi bibit perpecahan. Sesuai dengan Asta Protas yang pertama, penanganan isu-isu sosial yang dapat mengganggu integritas negeri ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Kota Malang Peringkat 1 Kerukunan Antarumat, tapi Peringkat 34 Kerukunan Internal
Sebagai catatan penting, Kota Malang pernah menempati peringkat pertama di Jawa Timur dalam indeks kerukunan antarumat beragama. Namun demikian, untuk kerukunan internal umat beragama, Kota Malang justru berada di peringkat ke-34 dari seluruh kota/kabupaten di Jawa Timur. Fakta ini menunjukkan bahwa meskipun hubungan antarumat relatif harmonis, namun masih diperlukan penguatan hubungan di dalam internal umat beragama itu sendiri agar tidak menjadi sumber konflik laten.
Hal ini turut menjadi perhatian dalam pemaparan Kepala Seksi Bimas Islam, Ahmad Hadiri, M.Ag., yang menyampaikan pentingnya penguatan nilai-nilai moderasi beragama di tingkat internal dan eksternal umat beragama.
“Kerukunan itu tidak bisa diandaikan hanya karena tidak ada konflik. Harus terus dirawat dengan dialog, literasi keberagamaan, dan jejaring sosial yang kuat antar dan intra umat,” tegas Hadiri.
Sinergi Ormas dan Penyuluh Agama
Setelah pemaparan materi, forum dilanjutkan dengan diskusi terbuka yang melibatkan seluruh peserta. Diskusi ini menggali potensi konflik di lapangan, sekaligus membahas strategi deteksi dini berbasis komunitas.
Beberapa poin penting yang mengemuka antara lain: pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh, sinergi antarormas keagamaan, serta keterlibatan generasi muda dalam menjaga nilai-nilai toleransi dan kebersamaan melalui pendekatan digital dan budaya.
FGD ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama Kota Malang untuk terus menjaga stabilitas sosial dan keagamaan, serta mewujudkan Kota Malang sebagai teladan kerukunan yang berkelanjutan. Humas