Malang, 19 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tata kelola kepegawaian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, Kantor Kementerian Agama Kota Malang menggelar kegiatan Pembinaan Pegawai ASN yang melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Malang.
Pembinaan ini merupakan langkah awal yang strategis untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN, terutama dalam hal kedisiplinan, pelayanan publik, dan pemahaman terhadap Sistem Merit yang kini menjadi tulang punggung manajemen ASN di Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI., M.Ag., yang akrab disapa Gus Shampton, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Nurul Istiqomah, S.Pd.I., M.Pd., serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, BRI, BSI, dan seluruh staf Subbag Kepegawaian.
Dalam sambutannya, Gus Shampton menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan sebagai ruh utama bagi ASN. “Disiplin bukan hanya soal absensi atau datang tepat waktu. Lebih dari itu, disiplin adalah bentuk tanggung jawab kita kepada negara, agama, dan masyarakat. ASN harus menjadi teladan dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga mengajak para ASN untuk selalu bersyukur atas amanah yang telah diberikan. Menurutnya, rasa syukur yang ditanamkan dengan kesungguhan akan menciptakan integritas dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas.
Sesi pembinaan berikutnya disampaikan oleh Kasubag TU Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah. Dalam pemaparannya, Nurul menjelaskan secara rinci mengenai pentingnya penerapan Sistem Merit dalam pengelolaan ASN. Ia menyampaikan bahwa Sistem Merit merupakan prinsip dasar dalam seluruh aspek manajemen ASN yang menjunjung tinggi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Sistem ini menjamin bahwa setiap ASN dinilai secara objektif tanpa diskriminasi. Tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, jenis kelamin, status pernikahan, usia, atau kondisi fisik, semua ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujarnya.
Nurul juga menekankan bahwa Sistem Merit menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani. Dengan implementasi sistem ini, Kemenag Kota Malang berupaya membangun ekosistem kerja yang sehat, adil, dan berorientasi pada hasil yang terukur.
“ASN adalah wajah dari pelayanan publik. Jika dikelola dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan tumbuh dan semakin kuat,” tuturnya mengakhiri sesi presentasi.
Kegiatan pembinaan ini tidak hanya menjadi ruang edukatif, namun juga menjadi ruang dialog yang hangat antara pegawai baru dengan jajaran pimpinan. Pegawai ASN yang ditempatkan di Kantor Kemenag, KUA, dan Madrasah menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka merasa lebih memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban sebagai abdi negara.
Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik awal pembentukan budaya kerja yang profesional, humanis, dan religius di lingkungan Kementerian Agama Kota Malang.
(HUMAS Kemenag Kota Malang)