Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat adalah Tugas Tambahan Pesantren

"Kalau dulu pesantren hanya mengurusi pendidikan, maka sekarang ini ada tiga tugas pesantren yang harus kita bantu dan kita dampingi sebagai konsekuensi pengakuan terhadap pesantren oleh negara. Tiga tugas pesantren itu adalah pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat." tegas Leksono Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jawa Timur. "Makanya kita nanti harus membantu dan mendampingi jangan sampai tugas dakwahnya tumpang tindih dengan penyuluh dibidang urais." lanjutnya.

"Saat ini pesantren sedang dimanjakan dengan berbagai macam perhatian dari seluruh instansi dan bantuan, kita bertugas mendampingi jangan sampai pesantren dan kyai berurusan dengan hukum begitu juga kita selaku ASN jangan sampai berurusan dengan hukum. Setiap ada juknis pelajari dengan baik jangan sampai kita melegalisasi lembaga yang tidak berhak karena tidak paham juknis." tutur Leksono lagi. Penegasan ini disampaikan oleh Leksono, Kabid PD Pontren mewakili Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur saat membuka giat Evaluasi Pendidikan Pondok Pesantren di Hotel Spencer Green Batu, 4 Nopember 2021.

Dihadapan kepala seksi PD Pontren dan Operator Emis Se Jawa Timur, Leksono meminta agar semua ASN berlaku bijak dalam menghadapi lembaga terlebih pesantren, madin maupun TPQ. Ia mengilustrasikan ada raja bermata satu yang ingin dilukis, mereka yang keliru akan dibunuh dan yang benar akan diberi hadiah. Pelukis pertama menggambar raja dengan mata lengkap, raja marah dan membunuhnya, pelukis itu dianggap menghina. Pelukis kedua menggambar raja apa adanya, tapi raja juga marah dan membunuhnya karena menggambar raja bermata satu. Pelukis ketiga menggambar raja saat membidik sasaran dengan anak panah, dengan memejamkan satu mata. Raja senang dan memberinya hadiah. Seperti itulah ASN harus bijak tidak bloko suto dengan aturan tetapi juga tidak gampangan sehingga menjerumuskan orang atau diri sendiri.

Dalam kesempatan ini, Leksono yang telah 3 tahun menjabat sebagai Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jawa Timur ini berpamitan kepada seluruh Kasi PD Pontren se Jawa Timur karena per 1 Desember 2021 ia memasuki usia pensiun dari ASN. Ia berharap tetap ada kesempatan untuk bersilaturahim dengan ASN Kemenag dan mendoakan moga tetap bisa amanah menjalani tugas sebagai abdi negara.

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada PD Pontren dan Tim Kerja Pengawasan.