Cegah Konflik, Wujudkan Keadilan, Kemenag Buka Ruang Konsultasi

Malang, 5 Maret 2025 – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang kembali memberikan layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bimbingan terkait keluarga dan keagamaan, termasuk persoalan waris. Dalam sesi konsultasi terbaru, Penyuluh Agama Islam, Machmudah, S.Ag., memberikan penjelasan mendalam mengenai hak masing-masing ahli waris sesuai dengan ketentuan syariah Islam.


Dalam paparannya, Machmudah menekankan bahwa keadilan dalam pembagian warisan merupakan hal yang utama. "Yang penting bagi harta waris dibagi seadil-adilnya sesuai ketentuan syariah. Tidak akan berkah orang yang serakah," ujarnya. Pesan ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat agar tidak terjadi konflik keluarga akibat perebutan harta warisan.


Layanan konsultasi waris ini menjadi solusi bagi masyarakat yang sering kali bingung dalam memahami hak dan kewajiban mereka terkait warisan. Tak jarang, ketidaktahuan akan aturan syariah menyebabkan perselisihan keluarga yang berkepanjangan. Dengan adanya bimbingan langsung dari penyuluh agama islam, masyarakat bisa lebih memahami prinsip-prinsip Islam dalam pembagian warisan dan menerapkannya dengan bijak.


Kemenag Kota Malang terus berkomitmen untuk memberikan layanan konsultasi agama bagi masyarakat. Tidak hanya persoalan waris, tetapi juga berbagai masalah keluarga lainnya, seperti pernikahan, keharmonisan rumah tangga, hingga pembinaan akhlak bagi anak-anak. Ruang konsultasi ini terbuka bagi siapa saja yang ingin mendapatkan bimbingan dan solusi sesuai dengan ajaran Islam.


Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung datang ke Kantor Kemenag Kota Malang. Layanan ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam menciptakan kehidupan keluarga yang lebih harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan pendekatan konsultatif dan edukatif, Kemenag Kota Malang berharap dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan keluarga dengan cara yang damai dan penuh hikmah.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.