Bimas Perkuat Sinergi dan Inovasi Layanan Administrasi Nikah dan Rujuk

Evaluasi Berkala, Layanan Makin Prima!

Malang (29/04/2025) – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang melaksanakan tugas penting sebagai Tim Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Layanan Administrasi Nikah dan Rujuk Triwulan I Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 29 April 2025 dan mencakup lima Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kota Malang, yaitu KUA Sukun, Klojen, Lowokwaru, Blimbing, dan Kedungkandang. Pelaksanaan monitoring ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Ahmad Hadiri, S.Ag., M.Ag., bersama tim stafnya.

Dalam pelaksanaannya, tim supervisi tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen-dokumen pernikahan dan rujuk, tetapi juga menilai secara langsung pelayanan yang diberikan oleh masing-masing KUA kepada masyarakat. Fokus utama dari monitoring ini adalah memastikan bahwa setiap prosedur administrasi berjalan sesuai dengan standar operasional, transparan, dan akuntabel.

"Kami ingin memastikan bahwa layanan administrasi nikah dan rujuk di KUA se-Kota Malang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Ahmad Hadiri dalam salah satu sesi monitoring.

Lebih jauh, Ahmad Hadiri menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan sebagai upaya preventif untuk mendeteksi lebih awal potensi permasalahan administrasi, serta mendorong KUA untuk terus melakukan inovasi pelayanan yang ramah dan profesional.

Dalam setiap kunjungan, tim supervisi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas, kecepatan pelayanan, ketepatan waktu, serta tata kelola administrasi yang sesuai dengan regulasi terbaru. Selain itu, monitoring ini juga menjadi ajang untuk memberikan pembinaan teknis dan motivasi kepada para petugas KUA agar selalu meningkatkan kapasitas diri dalam melayani masyarakat.

Para kepala KUA dan staf administrasi menyambut positif kehadiran tim supervisi, serta aktif berdiskusi mengenai kendala-kendala di lapangan dan berbagi praktik baik yang sudah diterapkan di masing-masing KUA.

"Supervisi ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah dan berinovasi. Kami merasa lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap salah satu Kepala KUA Kecamatan Kedungkandang.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Kemenag Kota Malang dengan seluruh KUA di bawah koordinasinya, dalam rangka memberikan pelayanan administrasi nikah dan rujuk yang semakin berkualitas, efektif, dan memenuhi ekspektasi publik.

Menutup rangkaian kegiatan, Ahmad Hadiri menyampaikan apresiasi kepada seluruh KUA yang telah berkomitmen menjaga integritas pelayanan. Ia juga berpesan agar budaya evaluasi dan perbaikan layanan ini terus dipupuk, tidak hanya saat supervisi berlangsung, tetapi juga menjadi bagian dari semangat kerja harian.

"Kami optimis, dengan komitmen bersama, layanan KUA di Kota Malang akan menjadi model pelayanan publik yang profesional, modern, dan membanggakan," pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan pembenahan berkelanjutan, Kemenag Kota Malang terus berikhtiar untuk mewujudkan layanan keagamaan yang prima, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.