Bilik Konselor Masjid Untuk Kemanusiaan

Setelah berhasil menyelenggarakan bina konselor bagi takmir masjid, Kemenag Kota Malang bersama Fakultas Syariah UIN Maliki dan Dewan Masjid Indonesia Cabang Malang, menyelenggarakan rapat tindak lanjut di Ruang Wakil Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki, Senin (31/10).

Prof.Dr. Mufidah CH, MA. yang berkesempatan memimpin langsung rapat tindak lanjut ini, mewanti-wanti semua pihak untuk merencanakan dan merekrut relasi yang benar-benar selektif agar tidak sampai kontra produktif, "diharapkan membantu, malah merusak rencana" tegasnya.

"Mari merencanakan kegiatan yang pas dengan indikator capaian yang jelas dan tolok ukur yang jelas, apakah masalah kemanusiaan yang terjadi bisa selesai atau tidak dengan kegiatan ini." lanjutnya.

Selanjutnya Dewan Masjid Indonesia, harus kembali menseleksi masjid-masjid yang benar-benar siap, karenanya nantinya DMI harus lebih banyak mengatur dibantu perangkat yang turun berupa payung hukum oleh kementerian agama, rakyatnya punya daerah. Nantinya DMI bisa menggandeng BAZNAS untuk mengembangkan dan memastikan bina konselor di Masjid-Masjid bisa dilaksanakan. "Sinergi adalah modal utama, karenanya mari bersinergi dan saling membantu agar ini semua bisa terlaksana" tutur Prof. Mufidah yang pernah berhasil menginisiasi giat Posdaya Masjid.

Sementara itu, Mahmudi, Sekretaris DMI Cabang Kota Malang menjelaskan bahwa DMI akan sebera berkordinasi dengan DMI kecamatan yang ada dengan mencari masjid yang surplus, takmirnya terbuka, infrastruktur memungkinkan adanya ruangan untuk konselor untuk bilik Konselor.

"Selanjutnya disetiap kecamatan akan kami adakan pertemuan. Pertemuan pertama dilakukan di Masjid yang dijadikan model, bagaimana kemudian dari pertemuan itu mampu menyusun sop, hingga perangkat yang dibutuhkan." tuturnya. Pada pertemuan kedua, ke masjid-masjid lain yang akan dijadikan model berikutnya untuk mengadopsi.

Direncanakan hingga Desember nanti sudah ditemukan 5 masjid percontohan dan di tahun 2023 sudah dapat menerima klien dari kalangan masyarakat yang butuh didampingi. Setelah itu direncanakan pertemuan-pertemuan untuk penguatan-penguatan konselor dan masjid penyelenggara.

Diharapkan nantinya para konselor akan dipertemukan dengan para legal, untuk mengetahui sisi-sisi hukum yang berkait dengan masalah kerumahtanggaan. Aspek litigasi dan mitigasi apa yang bisa dilakukan dalam sebuah konseling.

Bila program ini berjalan lancar, pada bulan Maret diharapkan sudah bisa dilaunching di Masjid Agung agar gaungnya bisa terdengar di berbagai elemen masyarakat.

Achmad Shampton

Penulis yang bernama Achmad Shampton ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama .