Berani Berubah: MTsN 1 Kota Malang Tantang Budaya Korupsi di Dunia Pendidikan

Kota Malang, 17 Juni 2025 — Aula MTsN 1 Kota Malang hari ini menjadi saksi semangat luar biasa dari seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam upaya mewujudkan lembaga pendidikan yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi. Dalam suasana yang penuh antusias, kegiatan Pendampingan Lapangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) digelar dengan melibatkan berbagai unsur penting dalam proses reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Ibu Siti Mudayaroh, S.Ag., M.Ag., CHRP, Tim Penilai Internal dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Kehadirannya di MTsN 1 Kota Malang tak hanya membawa semangat pembaruan, tetapi juga menghadirkan inspirasi melalui pendekatan yang komunikatif dan membangun. Turut mendampingi pula Kasubag TU Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, M.Pd, yang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah nyata madrasah dalam mewujudkan Zona Integritas.

Dalam arahannya, Ibu Siti Mudayaroh menekankan pentingnya membumikan tiga pilar utama pembangunan ZI: integritas, pelayanan publik, dan inovasi. Ia menyampaikan bahwa semangat reformasi birokrasi tidak bisa berjalan setengah hati, melainkan harus tumbuh dari komitmen dan budaya kerja yang konsisten.

“Zona Integritas bukan sekadar label administratif. Ini adalah wajah dari kesungguhan kita dalam memperbaiki sistem, melayani masyarakat dengan tulus, dan menjunjung tinggi integritas sebagai nilai dasar,” tegasnya di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi tinggi terhadap suasana kebersamaan dan kerja tim yang kuat di MTsN 1 Kota Malang. Menurutnya, kekompakan bukan hanya elemen pendukung, tapi justru menjadi fondasi dalam membangun perubahan yang berkelanjutan.

“Kekompakan adalah modal utama untuk mencapai tujuan besar ini. Teruslah semangat, hadapi tantangan, dan jadikan inovasi sebagai budaya kerja,” pesannya, memotivasi seluruh GTK agar terus bergerak maju.

Langkah Strategis Menuju WBK

Pendampingan ini menjadi langkah krusial bagi MTsN 1 Kota Malang dalam memperkuat perjalanannya menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui sesi dialog, simulasi, serta penyampaian indikator penilaian ZI, tim penilai memberikan berbagai masukan praktis yang bisa segera diimplementasikan.

Kepala MTsN 1 Kota Malang menyampaikan bahwa kegiatan ini membuka wawasan baru sekaligus mempertegas tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyadari bahwa meraih WBK bukan tujuan akhir, tapi awal dari pelayanan publik yang lebih baik. Karena itu, seluruh warga madrasah kami siap untuk terus bertransformasi dan menghadirkan inovasi dalam pendidikan,” ujarnya.

Membangun Budaya Kerja Berbasis Inovasi

Dalam sesi diskusi, banyak ide inovatif dari para GTK yang diapresiasi oleh tim penilai. Mulai dari sistem layanan berbasis digital, pemanfaatan media sosial untuk transparansi informasi, hingga program-program unggulan berbasis karakter keagamaan yang menjadi ciri khas madrasah.

Ibu Nurul Istiqomah menambahkan bahwa komitmen MTsN 1 Kota Malang menjadi cerminan dari semangat Kementerian Agama Kota Malang dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja.

“Kami akan terus memberikan dukungan, pendampingan, dan fasilitasi agar semua madrasah memiliki arah yang jelas dan semangat yang terjaga. Karena perubahan itu butuh kolaborasi,” tuturnya.

Menuju Madrasah yang Berintegritas dan Adaptif

Dengan bimbingan langsung dari Tim Penilai Internal Kemenag RI, MTsN 1 Kota Malang kini semakin percaya diri dalam menyusun strategi jangka panjang menuju lembaga pendidikan yang berintegritas, melayani dengan hati, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Pendampingan ini bukan hanya tentang penilaian, tetapi juga tentang pembelajaran, motivasi, dan refleksi. MTsN 1 Kota Malang mengajak seluruh stakeholder untuk terlibat aktif, menjaga semangat perubahan, serta bersama-sama mewujudkan madrasah sebagai pelopor pelayanan publik yang unggul dan bermartabat.

(HUMAS Kemenag Kota Malang)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.