Belajar Bersama Wakil Rakyat

Kota Malang (MIN 2) – Siswa Kelas 6 MIN 2 Kota Malang mengadakan kegiatan belajar di luar Kelas pada Senin (26/9/2022). Destinasi Kegiatan Belajar di luar atau yang dikenal dengan istilah outing kali ini adalah Gedung DPRD Kota Malang yang beralamatkan di Jalan Tugu No. 1 Kota Malang. Wali Kelas, Guru Mata Pelajaran Beserta Ibu - ibu Paguyuban Kelas 6, turut mendampingi 180 siswa Kelas 6 dalam kegiatan ini.

Kedatangan rombongan Outing disambut sangat baik dan ramah oleh Staff di Gedung DPRD Kota Malang. Mereka mempersilahkan rombongan outing untuk menuju lantai 3, tepatnya ruang untuk melaksanakan rapat paripurna atau rapat tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Berikutnya Widiarno selaku perwakilan dari Dewan Guru, menyampaikan secara simbolis tujuan kedatangan siswa dan siswi Kelas 6 ke Gedung DPRD.

Ia menyampaikan “Saya ucapkan Terima kasih kepada Staff Gedung DPRD Kota Malang atas sambutannya dan telah bersedia menerima kami. Tujuan Kedatangan kami adalah sebagai bagian dari pembelajaran Tema Kelas 6 yaitu kepemimpinan. Semoga kegiatan ini menambah semangat anak – anak dalam belajar dan meraih cita – cita.”

Adalah Amithya Ratnanggani Sirraduhita perwakilan Anggota DPRD yang hadir menyambut siswa siswi Kelas 6 MIN 2. Wanita yang merupakan Ketua dari Anggota Komisi D mengaku sangat senang dengan kehadiran siswa dari MIN 2 Kota Malang. Dalam sambutannya Ia mengucapkan selamat datang dan menyapa siswa kelas 6 dengan ramah.

“Selamat datang di kantor kami, tempat ini merupakan tempat dimana kami melaksanakan rapat parlemen” sambutnya.

Ia juga menjelaskan secara singkat dan jelas tentang tugas dan fungsi anggota DPR kepada siswa kelas 6.

“Jadi tugas pokok Anggota DPR ada 3, yaitu pengganggaran, pengaturan dan pengawasan” Jelasnya.

Agar siswa kelas 6 lebih memahami penjelasan tentang tugas dan fungsi anggota DPR, beliau memberikan perumpamaan struktur organisasi siswa Ketika di dalam kelas.

“Di Kelas kalian kan ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Mereka ini yang Menganggarkan dan mengatur biaya misalnya untuk menjenguk teman yang sakit, untuk bantuan yang tidak mampu beli buku dan sebagainya. Dan mereka juga mengawasi, benar atau tidak anggaran yang di rencanakan sudah diterima yang bersangkutan.” Terangnya.

Berikutnya, pembawa acara memberikan kesempatan pada siswa Kelas 6 untuk memberikan pertanyaan. Salah satu siswa kelas 6 menyampaikan rasa penasarannya dan bertanya kepada beliau bagaimana bisa menjadi salah satu anggota Dewan.

“Apa saja syarat untuk menjadi anggota dewan, dan bagaimana caranya?” tanya salah seorang siswa kelas 6.

Beliau pun menjawab untuk menjadi anggota dewan, tentunya minimal harus menuntaskan sekolah sampai S-1.

“Syarat wajibnya, kita harus ikut mekanisme Pemilu, dan tentunya minimal harus tamat kuliah S-1” jawabnya.

Kegiatan di Gedung DPRD di akhiri dengan foto Bersama dan bersalam salaman. Kegiatan belajar diluar dilanjutkan dengan mengunjungi Balai Kota Malang, Museum Brawijaya dan Perpustakaan Umum Kota Malang. Terakhir, siswa kelas 6 juga mengunjungi Kantor Pos untuk mempraktikan mengirim kartu Pos. Pada Kegiatan pembelajaran di Luar ini, siswa juga dibekali Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) sebagai media untuk belajar siswa dengan tempat yang dikunjunginya. (BI)

MIN 2 Kota Malang

Penulis yang bernama MIN 2 Kota Malang ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Guru.