Kota Malang -- Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) MIN 2 Kota Malang Tahun 2025 berlangsung khidmat (20/12). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton; Ketua Komite MIN 2 Kota Malang beserta 11 anggota komite; Kepala MIN 2 Kota Malang; serta 84 guru dan tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Gus Shampton menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang profesional. Ia mengingatkan bahwa di era digital dan keterbukaan informasi ini, masyarakat memiliki ruang yang luas untuk mengajukan komplain maupun laporan. “Meskipun kita tidak bersalah, diperiksa itu benar-benar tidak nyaman. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan menjadi keharusan,” tegasnya.
Gus Shampton juga mengharapkan MIN 2 Kota Malang memiliki program kerja yang terstruktur dan matang. “Saya harap transparansi ini tidak hanya sebatas pelaporan keuangan, tetapi juga dalam penggunaannya. Dengan begitu, masyarakat dapat teredukasi dan turut memberikan kontrol yang positif kepada madrasah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma berpikir di kalangan guru. “Bagaimana anak didik kita bisa menjadi orang yang amanah, jika para pendidik masih terjebak pada hal-hal duniawi? Jangan sampai derajat kita sebagai pendidik yang mulia di mata Allah justru menurun karena nafsu duniawi,” pesannya.
Acara pengesahan RKAM ini menjadi momentum bagi MIN 2 Kota Malang untuk meneguhkan komitmen menuju pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi madrasah dalam mencetak generasi yang amanah dan berintegritas.
Kepala MIN 2 Kota Malang, Nanang Sukmawan selepas kegiatan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan dari gus Shampton. “Kami akan memastikan setiap program kerja berjalan dengan baik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan madrasah,” ujarnya. Humas