ASN Kemenag Kota Malang Bahas Tuntas Hasil Survei Pelayanan dan Antikorupsi

Kota Malang -- Suasana Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Senin sore (16/6), tampak lebih ramai dari biasanya. Seluruh ASN dari berbagai seksi, subbagian, dan KUA se-Kota Malang memenuhi undangan untuk mengikuti kegiatan Tindak Lanjut dan Rencana Aksi Hasil Survei Pengendalian Gratifikasi, Survei Kualitas Pelayanan Publik, dan Survei Persepsi Antikorupsi.

Kantor Ini Milik Kita Bersama, Semua Uneg-uneg Harus Disampaikan

Acara dimulai pukul 15.00 WIB dan dipandu langsung oleh Kepala Kantor, Gus Shampton. Dalam arahannya, ia membuka ruang komunikasi terbuka antara pimpinan dan seluruh pegawai.

“Saya ingin teman-teman semua menyampaikan uneg-uneg secara terbuka. Apa pun yang dirasakan, baik tentang lingkungan kerja, pelayanan, atau hal-hal teknis lainnya, mari kita bicarakan bersama,” ujarnya tegas namun hangat di hadapan para ASN yang menyimak dengan serius.

Gus Shampton menekankan bahwa hasil survei yang telah diterima harus menjadi cermin dan bahan evaluasi bersama, bukan sekadar formalitas tahunan.

“Kita ini menghabiskan sebagian besar waktu kita di kantor. Kantor ini rumah kedua kita. Maka tidak bisa kalau kita biarkan ada masalah-masalah kecil berlarut-larut tanpa penyelesaian. Ingat, kantor ini milik kita bersama, bukan milik pribadi-pribadi,” tambahnya.

Fokus ke Penilaian TPN

Dalam suasana yang cair namun tetap serius, Gus Shampton juga mengingatkan tentang Penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) yang akan dihadapi dalam waktu 2 hingga 3 bulan mendatang. Ia meminta seluruh tim untuk segera berbenah dan menata unit kerja masing-masing.

“Kalau kita menunda menata dari sekarang, nanti bisa kelabakan saat TPN datang. Survei ini sudah memberi gambaran di mana kekuatan kita dan di mana titik lemah kita. Sekarang saatnya menindaklanjuti,” pesannya.

Dialog Terbuka dan Rencana Aksi

Setelah pengarahan, forum dilanjutkan dengan sesi dialog terbuka. Satu per satu ASN menyampaikan masukan, mulai dari perbaikan fasilitas layanan, peningkatan kompetensi, hingga saran untuk memperkuat budaya kerja yang lebih kolaboratif.

Rangkaian masukan tersebut akan dirumuskan menjadi rencana aksi konkret oleh tim Zona Integritas Kemenag Kota Malang, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hingga acara ditutup menjelang petang, semangat kebersamaan dan keterbukaan masih terasa kental di antara peserta. Semua sepakat, membangun institusi yang bersih dan melayani bukan tugas satu dua orang, melainkan hasil kerja kolektif semua ASN. Humas

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.