Aktualisasi Prinsip Hukum Pancasila dari perspektif Agama

Malang(31/5) -- Kegiatan rapat kerja wilayah Jawa Timur-Nusa Tenggara dalam rangka Demokrasi Fase Nasional (DEMFASNA) diadakan di Gedung Rektorat UIN Maliki, Malang. Kegiatan ini membahas tentang aktualisasi prinsip-prinsip hukum Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang. Mewakili Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang seyogyanya hendak hadir, namun ia meminta maaf karena sedang mengawal pemberangkatan jamaah haji di embarkasi.

Dalam materi yang disampaikan, narasumber menekankan bahwa Pancasila merupakan cara ulama untuk menanamkan prinsip-prinsip agama. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum pembentukan Pancasila berasal dari Al-Quran dan hadis. "Islam menuntut subtansi, bukan hanya tampilan luar," tegas narasumber.

Narasumber juga menyampaikan jika kita diminta memilih antara Al-Quran dan Pancasila, keduanya tidak dapat dibandingkan, karena Pancasila dan Al-Quran berbeda tingkatannya.

Dalam pidatonya, narasumber menekankan tujuan akhir kita adalah Allah, dan segala hal yang kita lakukan saat ini merupakan perjalanan menuju Allah. Ia mengibaratkan kehidupan ini sebagai sebuah perjalanan bus yang akan membawa kita menuju tujuan akhir. Narasumber juga menegaskan bahwa rasa sayang harus diberikan pada semua hal yang ada di dunia ini, baik sesama manusia maupun makhluk hidup lainnya, sejalan dengan butir Pancasila.

Dalam sesi tanya jawab, narasumber menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai peran mahasiswa dalam memperbaiki tatanan negara. Ia menekankan pentingnya belajar dengan baik, memperbaiki niat, menjaga diri, dan membatasi diri agar tidak melakukan hal-hal yang kurang baik. Narasumber juga menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai keadilan sosial, bahwa perubahan harus dimulai dari dalam diri sendiri dengan mengubah segala sesuatu dengan cinta.

Kegiatan rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk UIN Maliki dan IAIN Madura. Diskusi yang berlangsung antara narasumber dan peserta rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi prinsip-prinsip hukum Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperkuat rasa Cinta tanah air. HUMAS

Muhammad Nur Hidayah

Penulis yang bernama Muhammad Nur Hidayah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pranata Humas dan Agen Perubahan Kemenag Kt Malang.