Kota Malang (MTsN 1) – Delapan guru MTsN 1 Kota malang menerima SK Kenaikan Pangkat IIId: Penata Tingkat I atau pada jenjang jabatan guru disebut Guru Ahli Muda. Delapan guru penerima SK Kenaikan Pangkat tersebut adalah Akhmad Fauzi, S.Ag., M.Pd.I.; Shohib, S.Pd.; Zulfiki, S.S., S.Pd., M.Pd.; Faruq Baharudin, S.S., M.Pd.; Irma Mulyanti, S.Pd., M.Pd., Gr.; Sulastrini, S.Psi.; Anna Tri Rusmiati, S.Pd; dan Siti Nurul Fitriani, S.Ag., M.Pd.
Penyerahan SK Kenaikan pangkat disampaikan oleh Kepala MTsN 1 Kota Malang Dra. Erni Qomaria Rida, M.Pd. pada Jumat (17/3) bersamaan dengan kegiatan rapat dinas yang rutin dilakukan oleh madrasah.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur akhirnya SK Kenaikan Pangkat IIId sudah turun setelah menunggu cukup lama. Dengan kenaikan pangkat ini harapannya bisa memotivasi Bapak/Ibu guru lainnya untuk segera mengurus kenaikan pangkat, yang mungkin bagi sebagian guru adalah hal yang rumit,” ungkap Irma Mulyanti, salah satu guru penerima SK Kenaikan Pangkat.
Lebih lanjut, guru yang kesehariannya mengajar mata pelajaran IPS itu menyampaikan harapannya, dengan kenaikan pangkat ini bisa memacu dirinya dan kolega untuk tetap menjadi ASN yang kompeten dan selalu belajar mengikuti perkembangan zaman. Misalnya saat ini sudah era digital sehingga guru juga harus belajar teknologi untuk menerapkan pembelajaran yang berbasis digital.
Hal senada juga diungkapkan oleh Akhmad Fauzi, “Alhamdulillah bersyukur (telah menerima SK Kenaikan Pangkat), dengan meningkatnya pangkat, menunjukkan bahwa guru harus semakin profesional. Tambah semangat berdedikasi mendidik anak bangsa dan memberikan yang terbaik untuk mereka.” (Zul)