Peran Lembaga Pendidikan Non Formal Dalam Moderasi Beragama

"Memahami agama secara baik dan benar hingga menyentuh maqashid syariah adalah pondasi seseorang mampu bersikap moderat dalam beragama." tutur H. Chandra Achmady SE, Kasi PD Pontren Kemenag Kota Malang saat membuka Penguatan Moderasi Beragama Bagi Guru TPQ dan Madin di Pesantren Dzinnuha Sawojajar, Sabtu (18/3). "untuk itulah Kementerian Agama secara khusus mengadakan giat ini agar mampu menularkan sikap moderat dalam beragama atau sikap dan pemahaman beragama yang moderat karena harus dibentuk sejak dini." lanjutnya.

Giat yang diadakan di pesantren asuhan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang ini menghadirkan Dr. KH. Izzuddin MA, dari Rumah Moderasi UIN Maliki. Hadir dalam Giat ini Dr. KH. Halimi Zuhdi, MA, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Malang dan Ketua FKPQ, Ust. Achmad Zain Fuad, MPd.

Peran lembaga pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter anak bangsa. “Karenanya Moderasi beragama tidak lepas dari peran lembaga pendidikan keagamaan Islam seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ dalam menanamkannya sedari dini,” papar Dr. Izzuddin saat memberikan materi.

“Saya senang giat ini diikuti oleh seluruh elemen yang mempunyai background ormas berbeda-beda agar nantinya mampu membuat masing-masing elemen anak bangsa bisa bersinergi membangun kebersamaan dalam membangun bangsa dan negara ini." lanjut Izzuddin.

Pemahaman tentang moderasi beragama, lanjutnya, menjadi modal berharga agar pelajar tumbuh menjadi generasi yang bisa menghormati perbedaan, karena dalam kehidupan terdapat banyak perbedaan yang harus diterima dengan baik. “Perbedaan itu ada, dan harus diterima dan dihormati,” tegasnya.

iin nurjanah

Penulis yang bernama iin nurjanah ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai JFU Pada PD Pontren dan Tim Kerja Pengawasan.