BRUS Kemenag: Gerakan Bersama UM untuk Hindari Pernikahan Dini di Kalangan Remaja

Malang, 14 Agustus 2024 - Dalam upaya mencegah pernikahan dini dan mempersiapkan remaja menuju kehidupan berkeluarga yang matang, Departemen Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menggelar sosialisasi di SMP Aisyiyah Muhammadiyah 03 Klojen. Acara ini mengusung tema "Gerakan Pencegahan Pernikahan Dini dan Persiapan Pranikah pada Remaja," dan dihadiri oleh 115 siswa sekolah tersebut, Kemenag sendiri gencar melakukan Salah satu aksi nyata kampanye pencegahan pernikahan usia anak melalui kegiatan BRUS Bimbingan Remaja Usia Sekolah.

Program ini dipimpin oleh Machmudah S. Ag, seorang Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Klojen, yang memberikan penekanan pada risiko dan dampak negatif dari pernikahan di usia muda. Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, pernikahan anak adalah pernikahan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai usia 19 tahun. Dalam sosialisasi ini, para siswa diajarkan bahwa pernikahan tidak hanya soal pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi juga melibatkan tanggung jawab besar terhadap keluarga dan masyarakat.

Machmudah menekankan bahwa pernikahan dini sering kali menimbulkan lebih banyak masalah daripada manfaat yang diharapkan. "Pencegahan pernikahan dini adalah langkah penting untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi remaja," ujar Machmudah. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan dan pemahaman keagamaan sebagai landasan dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Selama program ini, para peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya mempersiapkan diri sebelum menikah. Remaja didorong untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan besar seperti pernikahan, melainkan mempersiapkan diri secara matang dalam aspek emosional, finansial, dan spiritual.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat memahami risiko pernikahan dini dan pentingnya mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Inisiatif ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya menciptakan generasi muda yang lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap masa depan mereka.

Dengan adanya program ini, Universitas Negeri Malang dan Kementerian Agama Kota Malang berharap dapat mengurangi angka pernikahan dini di Kota Malang serta meningkatkan kualitas hidup remaja melalui pendidikan dan pemahaman yang tepat.

Kemenag gencar melakukan Salah satu aksi nyata kampanye pencegahan pernikahan usia anak melalui kegiatan BRUS Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Rabu 14 Agustus 2024 Machmudah penyuluh Agama Islam Kecamatan Klojen,berkolaborasi dengan Univ Negeri Malang (UM) dalam pengabdian masyarakat, melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia muda pada siswa SMP Muhammadiyah 3 Klojen.(HUMAS)

Rudianto

Penulis yang bernama Rudianto ini merupakan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang berstatus PNS dan memiliki jabatan sebagai Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi.